TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Alami Kekerasan Fisik dan Verbal Selama Jadi Istri Askara Parasady
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain kekerasan secara verbal, rupanya Nindy Ayunda juga mengalami kekerasan fisik selama menjadi istri Askara Parasady Harsono.
Kuasa hukum Nindy menyebut pihaknya siap menunjukkan hasil visum akibat pemukulan yang dilakukan Askara.
Dilansir oleh TribunSeleb, kuasa hukum Nindy, Herman Simamarta menuturkan, pihaknya siap menunjukkan hasil visum terkait kekerasan fisik yang dilakukan Askara terhadap Nindy.
"Ya ada (kekerasan) fisik," ucap Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
"Ada sedikit pemukulan nanti hasil visum kami informasikan," kata Herman.
Baca: Mangkir Sidang Perdana Percerian, Nindy Ayunda Justru Diperiksa Soal Kasus Narkoba Suaminya
Herman menegaskan bahwa retaknya rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun rumah tangga mereka.
Pada 2012, dikatakan bahwa Nindy dan Askara sudah terlibat permasalahan rumah tangga.
Puncaknya yakni pada tahun 2020 lalu, ketika Nindy mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Pengacara Sebut Penyanyi Nindy Ayunda Pernah Polisikan Suaminya karena Dugaan KDRT
"Ya Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," terang kuasa hukum Nindy.
Tanpa adanya kasus narkoba yang menjerat sang suami seperti saat ini, Nindy akan tetap mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya ya pasti tetap ajukan gugat cerai terlepas dari kasus suami saat ini," ucap Herman.
(Tribun-video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Alami Kekerasan Fisik dan Verbal Selama Jadi Istri Askara Parasady
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.