Tribunnews Update
Mangkir Sidang Perdana Percerian, Nindy Ayunda Justru Diperiksa Soal Kasus Narkoba Suaminya
TRIBUN-VIDEO.COM - Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Askara Parasady Harsono, Rabu (27/1/2021) ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun di saat bersamaan, Nindy Ayunda disebutkan mendapatkan panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus yang menimpa suaminya.
Nindy Ayunda dikabarkan tidak hadir di sidang perdana gugatan cerainya terhadap Askara Parasady Harsono sang suami.
Saat sidang cerainya itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nindy Ayunda justru dikabarkan sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip dari Wartakotalive.com, pemeriksaan Nindy di Polres Metro Jakarta Barat, yakni terkait kasus psikotropika dan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.
Sebelumnya diberitakan, Nindy Ayunda mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Askara Parasady Harsono secara online.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, Nindy Ayunda sudah mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan.
"Gugatan cerai didaftarkan lewat ecourt atau secara online atas nama Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Gugatan cerai didaftarkan Herman Simarmata, pengacara Nindy Ayunda, pada 12 Januari 2021.
"Penggugat Anindia Yandirest Ayunda dan tergugat Askara Parasady Harsono," ucap Taslimah.
Menurut Taslimah, Nindy Ayunda hanya mendaftarkan gugatan cerai dan hak asuh anak saja.
"Tidak ada soal gugatan harta gono gini. Cuma cerai dan hak asuh atau pemeliharaan kedua anak saja," ucap Taslimah.
Pengadilan belum bisa menyampaikan materi gugatan karena masih dalam proses persiapan persidangan.
Sidang perdana perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady digelar hari Rabu ini.
Taslimah menyatakan, kedua prinsipal harus hadir saat sidang perdana itu digelar.
"Jika tidak hadir, prinsipal (Nindy Ayunda atau Askara Parasady) harus memberikan surat kuasa khusus ke perwakilannya untuk dibawa dalam sidang mediasi," jelas Taslimah.
Namun, jika tidak hadir kedua pihak harus memberikan surat kuasa khusus melalui perwakilannya untuk dibawa dalam sidang mediasi. (Tribun-video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Rabu Ini Nindy Ayunda Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Gugatan Cerainya di PA Jakarta Selatan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
35 menit lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
1 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
1 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
1 jam lalu
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.