Selasa, 20 Mei 2025

Terkini Nasional

POPULER Habib Rizieq Shihab Ditahan oleh Polda Metro Jaya, Imam Besar FPI : Perjuangan Jalan Terus

Senin, 14 Desember 2020 07:26 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, tersebut dikawal aparat kepolisian saat menuju mobil tahanan.

"Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," ujar Habib Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan pada Minggu (13/12/2020) dini hari WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq ditahan selama 20 hari dari tanggal 12 hingga 31 Desember 2020.

"Alasannya ada dua, objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman 6 tahun. Yang subjektif agar pertama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya.

Setelah dicecar 84 pertanyaan selama proses penyidikan, Habib Rizieq keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dikawal sejumlah aparat kepolisian hingga menuju mobil tahanan.

Sembari berjalan, ia mengangkat kedua tangannya yang diikat tali tis.

Sejumlah simpatisan meneriakkan takbir mengiringi Habib Rizieq memasuki mobil tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya: Perjuangan Jalan Terus

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved