Selasa, 9 September 2025

Terkini Nasional

Unggah Ijazah Jokowi di Twitter, Kader PSI NTB Dian Sandi Diperiksa Polda Metro Jaya Pagi Ini

Senin, 19 Mei 2025 15:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Dian Sandi Utama sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Joko Widodo.

Adapun laporan itu berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dilakukan terlapor Roy Suryo Cs.

Atas hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan konfirmasi.

Ia berujar pemeriksaan terhadap Dian Sandi berlangsung hari ini Senin (19/5/2025).

"Iya betul rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," katanya kepada wartawan.

Ade Ary mengatakan, Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik pada pukul 10.00 WIB.

"Riksa pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Baca: Kader PSI Dian Sandi Blak-blakan Penuhi Panggilan Polisi: Saya Buka Kebenaran Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Mantan Menpora sekaligus terlapor Roy Suryo menyinggung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Foto ijazah Jokowi itu diunggah melalui akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.

"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ungkap Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Roy menyebut atas unggahan foto ijazah Jokowi itu maka kader PSI bisa dijerat Pasal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Dia yang harusnya bisa kena 8 tahun atau 12 tahun," jelasnya.

Dalam pemeriksaan klarifikasi, Roy menjelaskan dirinya sempat dipancing oleh penyidik.

Tidak mau terjebak, pakar telematika itu berdalih bahwa perkara itu tak ada kaitan dengannya.
 
"Tapi tadi aku dipancing. 'Kenal dengan ini enggak?' Aku bilang biar nanti dilaporkan oleh yang lain," imbuhnya.

"Saya sampaikan, pasal-pasal di ITE itu, tadi saya kasih lihat dikit juga di dalamnya. Dan itu saya minta ditulis bahwa Pasal ITE itu bukan untuk mempidanakan," imbuhnya.

Baca: 2 Teman UGM Jokowi Beri Kesaksian Soal Polemik Ijazah Palsu: Klarifikasi Jurusan hingga Kelulusan

(*)

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/05/19/kader-psi-dian-sandi-pengunggah-foto-ijazah-jokowi-diperiksa-di-polda-metro-jaya-pagi-ini

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved