Rabu, 29 April 2026

Viral Video

VIRAL Oknum Anggota KPPS Coblosi Surat Suara Kosong, Bawaslu: Benar Adanya, Sudah Ditindaklanjuti

Jumat, 11 Desember 2020 15:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong.

Video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu menyebar melalui aplikasi perpesanan.

Tampak dalam rekaman tersebut dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 1, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.

Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, mengaku telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.

Ia pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.

Baca: RSU Tangsel Pakai CCTV untuk Pantau Pencoblosan dan Sinar Ultraviolet untuk Sterilisasi Surat Suara

"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).

Menurut dia, alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Asmat, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa.

Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat 8 TPS dari 3 Distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat.

"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.

Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.

Baca: Alasan KPU Klaten Musnahkan 2.159 Surat Suara Pilkada: Cegah Kecurangan

Setelah mendapati temuan tersebut, sambung Amandus, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.

Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta, masing-masing Pasangan calon nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana.

Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.

Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu. Pasangan ini maju lewat jalur perseorangan.

Sedangkan untuk jumlah pemilih sebanyak 88.333 orang, yang tersebar di 305 TPS di Kabupaten Asmat.

Kabupaten Asmat merupakan kawasan yang seluruhnya merupakan rawa sehingga seluruh hunian dibangun menggunakan sistem rumah panggung. Untuk mencapai Asmat, tidak bisa dilalui moda transportasi darat.

Untuk jalur udara biasanya tersedia penerbangan reguler dari Mimika, sedangkan jalur laut tersedia dari Mimika dan Merauke.(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Anggota KPPS di Asmat Coblos Surat Suara

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved