Minggu, 11 Mei 2025

Hoax or Fact

Hoax or Fact: Benarkah Fahri Hamzah Masuk Daftar Maling Benih Lobster? Ini Faktanya

Senin, 30 November 2020 16:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Terkait dengan hal itu, beredar informasi yang menyebut Fahri Hamzah masuk daftar rombongan maling benih lobster.

Gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menjadi perbincangan setelah KPJ menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur.

Lantaran perusahaan Fahri atas nama PT Nusa Tenggara Budidaya mendapat izin ekspor benih lobster dan sempat melakukan kegiatan ekspor benih lobster.

Namun, setelah ditelusuri kabar itu tidak benar.

Baca: Hoax or Fact: RUU PDP, Umur Pengguna Medsos Bakal Dibatasi 17 Tahun?

Dikutip dari Tribunnews.com, Fahri mengaku tidak pernah diminta membayar untuk lolos mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengatakan, bahwa perusahaannya mendapat izin ekspor secara transparan, dan verifikasi secara langsung.

Adapun, tidak ada informasi resmi menganai klaim Fahri Hamzah salah satu rombongan maling terkait benih lobster atau benur.

Pasalnya, selain Edhy, KPK juga menentapkan enam tersangka lainnya.

Mereka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf Istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.

Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara, diduga sebagai pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Rusintha Mahayusanty N
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved