Tribunnews Update
Diduga Terlibat, Rekan Pembunuh Kakak yang Kubur Jasadnya di Kontrakan Ditangkap Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap rekan dari pemuda yang membunuh kakaknya dan menguburkan jasadnya di lantai kontrakannya di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pemuda berinisial H tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Ia ditangkap di kawasan Kampung Parigi, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan pemuda berumur 18 tahun itu ditangkap pada Kamis (19/11).
Dikutip dari Kompas.com, H bersama tersangka J yang melakukan dua kasus pembunuhan di Depok dan Bogor.
Seperti diketahui sebelumnya, J tak hanya membunuh kakaknya saja, tetapi juga rekannya, MS di Bogor.
"H ini ternyata juga melakukan pembunuhan terhadap korban inisial MS di daerah Bogor sana. Dia bersama-sama dengan saudara J," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).
Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pembunuhan terhadap MS dilakukan pada 27 Agustus lalu.
Motif kedua tersangka karena merasa sakit hati terhadap MS yang pernah melakukan tindakan asusila.
"Tersangka ini tidak menerimanya, kemudian mengajak saudara J yang saat ini sudah diamankan di Polres Depok melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan H dan J untuk mengetahui kemungkinan adanya korban pembunuhan selain MS dan D.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Rekan Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Rusia Tegaskan Tak Beri Diskon Minyak untuk Indonesia di Tengah Perang AS-Iran: Tak Ada Harga Teman
22 menit lalu
Tribunnews Update
Trump Umumkan Israel dan Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 10 Hari, Pejabat AS Lakukan Pengawasan
48 menit lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Kades di Lumajang Dibacok 15 Orang yang Geruduk Rumah, Diduga Akibat Salah Paham
51 menit lalu
Tribunnews Update
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer: Perintah Prabowo Tak Dilaksanakan
55 menit lalu
Tribunnews Update
Sebut Hamas Kecewa kepada Indonesia seusai Gabung BoP Bentukan Trump, Faisal: Lemahkan Pejuang
57 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.