Kamis, 22 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Unggahan Pria Asal Gowa Mengaku Perkosa Anjing seusai Lihat Film Porno, Kini Dilaporkan

Senin, 27 Juli 2020 09:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang menunjukkan percakapan seorang pria.

Ia mengaku meniduri seekor anjing miliknya demi memenuhi hasrat seksualnya.

Kini pemilik akun tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh organisasi pecinta satwa.

Dari tangkapan layar diketahui pelaku berinisal AH asal Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam percakapan tersebut, AH mengaku pernah khilaf meniduri anjing peliharaannya.

AH mengaku dulu sering tidur bersama anjingnya.

Aksi nekat AH dilakukan setelah menonton film porno yang melakukan hal sama.

"Pas liat video tu anjingnya kayak menikmati gitu, makanya penasaran pengen nyoba dulu. Gara-gara nonton video orang luar tu bro," tulis AH.

Bahkan dalam unggahan itu, AH mengirimkan foto anjing yang ia tiduri.

Diketahui AH memiliki seorang istri yang sedang hamil, namun harus terpisah jarak lantaran pekerjaan.

Hal itu juga lah yang membuat AH mengaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada anjing.

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/7/2020), perbuatan AH itu akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh organisasi pecinta satwa.

Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara (NSN), Anisa Ratna.

"Akan dilaporkan temen-temen Sahabat Satwa Makassar," ungkap Anisa

Anisa menyebut saat ini berkas dan dokumen tengah dipersiapkan.

Rencananya laporan akan diajukan ke Polda Sulawesi Selatan.

"Rencananya Selasa besok," ujar Anisa.

Sementara itu Anisa menyebut, informasi pelaku didapatkan dari percakapan Facebook.

"Ada orang di Facebook melakukan percakapan dengan pelaku, awalnya ngobrolin soal anjing," ujar Anisa.

Kemudian, percakapan tersebut berisi pengakuan pelaku.

"Pemberi info ngobrol soal pemeliharaan, berburu dengan anjing, tiba-tiba si pelaku berbagi pengalaman memerkosa dan mencabuli anjing-anjing yang dirawat," ungkap Anisa.

Dari percakapan tersebut pelaku kemudian dikorek lebih dalam untuk mendapatkan bukti dan lokasi.

"Habis itu di-capture dan di-up di sosial media supaya orang sekarang bisa waspada," ungkapnya.

Anisa menyebut, pelaku bisa dituntut sejumlah pasal antara lain pornografi, ITE hingga penyiksaan hewan.

Lebih lanjut, Anisa menyebut NSN akan ikut mendampingi Sahabat Satwa Makassar dalam proses pelaporan ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL di Facebook Pria Ngaku Tiduri Anjing, Berawal dari Lihat Film Porno, Kini Akan Dilaporkan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved