Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ada Kata Sayang saat Terima Panggilan Pria Lain, Warga Kalteng Dibunuh Pacarnya, Jasadnya Dibuang

Minggu, 19 Juli 2020 18:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yakni YD (27) ditangkap seusai membunuh pacarnya yakni EC (36).

YD membunuh ED menggunakan kunci roda, dan memasukkan jasad pacarnya tersebut ke dalam karung berwarna putih, dan membuangnya ke semak-semak

Dilansir oleh Kompas,com, jasad ED dibuang ke semak-semak di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Merasa panik, pelaku akhirnya membuang jasad korban di semak-semak. Saat ditemukan, setengah badan korban terbungkus karung berwarna putih," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) malam.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di dalam mobil, saat korban menerima telepon dari seorang pria dengan kata sayang.

Mendengar itu, pelaku emosi lantaran menduga pacarnya telah berselingkuh dengan pria lain, hingga terjadilah aksi pembunuhan itu.

"Pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa pacarnya karena terbakar rasa cemburu pada korban. Hal itu dikarenakan ia mendapati ada telepon dari seorang laki-laki dengan panggilan sayang di HP korban," ujarnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh Jatanras Polda Kalsel dan Reskrim Polres HSS.

"Untuk pelaku pembunuhan sendiri selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Inung Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bunuh Pacarnya dengan Kunci Roda, Pria Ini Masukkan Jasad Korban Dalam Karung lalu Dibuang ke Semak-semak"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved