Sabtu, 11 April 2026

Virus Corona

Petugas Satpol PP Ngamuk ke Pemilik Toko karena Langgar PSBB di Makassar

Kamis, 7 Mei 2020 19:54 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM – Petugas Satpol PP kota Makassar, Sulawesi Selatan, menindak pemilik toko alat tulis yang diduga tetap beroperasi dan melanggar aturan PSBB.

Saat akan ditutup, pemilik toko sempat terlibat cekcok dengan petugas Satpol PP.

Petugas Satpol PP Makassar ini meluapkan kemerahannya saat mengetahui sebuah toko penyedia alat tulis kantor yang pernah tutup, kini buka kembali.

Pemilik toko tersebut diduga melanggar aturan PSBB, dengan masih beroperasi.

Toko alat tulis kantor ini, merupakan toko non-sembako, yang seharusnya hanya boleh beroperasi secara daring.

Satpol PP kota Makasar menyatakan, pemilik toko yang melanggar aturan PSBB akan diproses untuk mendapatkan sanksi.

Kepala Satpol PP kota Makassar mengingatkan kebijakan PSBB yang diterapkan saat ini, untuk mencegah penyebaran corona di kota Makassar.

Sebelumnya, Pemerintah kota makassar segera mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB rencana ini di usulkan langsung oleh ketua gugus Covid-19 kota Makassar Iqbal Suhaeb Usualan PSBB ini lantaran jumlah kasus Covid-19 di kota Makassar sudah tersebar di 14 dari 15 kecamatan di kota Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Viral! Satpol PP Ngamuk ke Pemilik Toko yang Langgar PSBB di Makassar

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas TV

Tags
   #virus corona   #Satpol PP   #Makassar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved