TAMU KITA
TAMU KITA: Kepala OJK Solo Eko Yunianto, Bicara Kredit Bank di Tengah Pandemi Corona
TRIBUN-VIDEO.COM - Otoritas Jasa Keuangan OJK telah merilis aturan mengenai kelonggaran kredit bagi debitur debitur yang terdampak virus Corona (Covid-19).
Sehingga hal tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban para masyarakat mikro, di antaranya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Adapun aturan restrukturisasi kredit tersebut diatur dalam POJK Nomor 11/POJK 3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical.
Lantas seperti apa penerapannya di Solo?
Simak tayangan TAMU KITA tentang Kredit Bank di Tengah Pandemi bersama Kepala OJK Solo Eko Yunianto dalam video di atas.(*)
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Aksi Nekat Pasangan Suami Istri di Jember, Palsukan KTP demi Kredit Bank, Berakhir Dibekuk Polisi
Jumat, 17 Januari 2025
VIRAL NEWS
Kantor OJK di Jakarta Digeledah KPK Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Jumat, 20 Desember 2024
Breaking News
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor OJK di Jakarta Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 20 Desember 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor OJK di Jakarta Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 20 Desember 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Kabar soal Nasabah Akhiri Hidup, AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Teror Nasabah
Jumat, 22 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.