TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Kabar soal Nasabah Akhiri Hidup, AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Teror Nasabah
TRIBUN-VIDEO.COM - Ulah debt collector (DC) yang mengakibatkan seorang nasabah bunuh diri karena mendapat teror tiada henti membuat perusahaan fintech peer-to-peer lending AdaKami angkat bicara.
CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam keterangan pers pada Jumat (22/9/2023) menyatakan pihaknya tak akan menoleransi oknum debt collector yang telah merugikan nasabah.
Baca: Izin AdaKami Terancam Dicabut oleh OJK Bila Terbukti Bersalah buat Nasabah Akhiri Hidup
Baca: CEO AdaKami Masih Ragu soal Kabar Korban Teror Pinjol, Mengaku Belum Dapat Informasi Tambahan
Dino memastikan perusahaannya memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sehingga hal ini membuat AdaKami harus mematuhi SOP yang sudah ditentukan.
Terkait dengan aduan penagihan yang dilakukan DC yang tak sesuai SOP, AdaKami akan melakukan investigasi.
Dino pun meminta pada nasabah bila mendapatkan cara penagihan yang tak sesuai SOP untuk langsung dilaporkan.
Ia memastikan AdaKami memiliki prosedur sesuai ketentuan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Tagih Nasabah Tak Sesuai Peraturan
# AdaKami # Bernardino Moningka Vega # Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Kantor OJK di Jakarta Digeledah KPK Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Jumat, 20 Desember 2024
Breaking News
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor OJK di Jakarta Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 20 Desember 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor OJK di Jakarta Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 20 Desember 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Respons AdaKami soal Debt Collector yang Makan Korban Jiwa Gara-gara Teror Pinjol
Jumat, 22 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.