Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia serta Penangguhan Visa WNA Selama 1 Bulan

Jumat, 20 Maret 2020 21:06 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah larang perlintasan orang dari dan ke Indonesia, mulai Jumat (20/3/2020).

Dikutip dari Wartakotalive.com, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers terkait sikap Pemerintah Republik Indonesia.

Retno mengatakan perlintasan orang dari dan ke Indonesia yang akan berlaku mulai hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.

Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran Covid-19.

Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia (WNI) membatasi bepergian ke luar negeri.

Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang.

Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara.

Menlu menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa

Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.(Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS Hari ini Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia, Visa untuk WNA Ditangguhkan

Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved