Terkini Nasional
Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia serta Penangguhan Visa WNA Selama 1 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah larang perlintasan orang dari dan ke Indonesia, mulai Jumat (20/3/2020).
Dikutip dari Wartakotalive.com, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers terkait sikap Pemerintah Republik Indonesia.
Retno mengatakan perlintasan orang dari dan ke Indonesia yang akan berlaku mulai hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran Covid-19.
Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia (WNI) membatasi bepergian ke luar negeri.
Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang.
Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara.
Menlu menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa
Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.(Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS Hari ini Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia, Visa untuk WNA Ditangguhkan
Live Update
Pelabuhan Ulee Lheue Batasi Ketat Angkut Material & Alat Berat, agar Tak Tabrakan Penumpang Nataru
Rabu, 24 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Indonesia Batasi Penggunaan Medsos, Anak 13-16 Tahun Tak Lagi Bisa Bebas Akses Mulai Maret 2026
Jumat, 12 Desember 2025
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Minta Tak Ada Lagi Pembatasan Impor: Siapa Saja Boleh, Bebas Enggak Usah Ada Kuota
Rabu, 9 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Update Virus Corona 13 Maret, Sebanyak 70.395 Pasien di 128 Negara Sembuh
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.