Kamis, 22 Mei 2025

Tribunnews Update

Kepergok Mesum di Hotel, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dihukum Cambuk, Digerebek Suami Sendiri

Selasa, 3 Maret 2020 18:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru SMA di Lamno, Aceh Jaya diketahui menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh keduanya.

Kepergok sedang berduaan di sebuah hotel pada Oktober 2019 lalu, keduanya dicambuk masing-masing 30 kali dipotong masa tahanan di areal terbuka.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Polisi Wilayatul Hisbah menyebutkan bahwa keduanya memang berjanji untuk bertemu di Banda Aceh di sela-sela tugas dinas dari sekolah.

Sementara, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat menjelaskan bahwa guru tersebut masing-masing berinisial AW (43), kepala sekolah dan HO (35) yang merupakan wakil kepala sekolah.

Awalnya suami AW sudah lama mencurigai keduanya, berdasarkan laporan itulah petugas melakukan penggerebekan.

Selain pasangan non muhrim ini, Kota Banda Aceh juga mengeksekusi enam orang lainnya yang terbukti di persidangan melakukan pelanggaran hukum syariat Islam.

Keenam terdakwa itu masing-masing mendapat cambukan sebanyak 20 hingga 25 kali cambukan.

Sementara itu, untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat cambukan sebanyak 45 kali dipotong masa tahanan.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan bahwa cambukan tersebut adalah pelaksaan pertama di Banda Aceh pada tahun 2020.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini prosesi cambuk tidak banyak dihadiri oleh warga.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dicambuk di Banda Aceh"

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved