Terkini Nasional
Tersangka Kasus Suap, Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Masih Berada di Luar Negeri
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka suap yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.
Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).
Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal tetap mencari Harun Masiku.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.
Caleg Dapil I Sumatera Selatan itu disebut Imigrasi pergi ke Singapura pada tanggal 6.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).
Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).
Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia.
Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.
Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan Harun memang sedang di luar negeri.
"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru 9 Bulan Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap RAPBD
Kamis, 11 Desember 2025
Kala Plat Mobil RI 24-3 Wamenaker Dicopot Usai Ditangkap KPK: Rumah Dinas Dijaga
Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Serahkan Perkara Wamenaker Noel yang Ditangkap KPK ke Ranah Hukum
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.