Bamsoet Sarankan Pemindahan Ibu Kota Ditetapkan Melalui TAP MPR
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan rencana pemindahan ibu kota diatur melalui TAP MPR.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini beralasan melalui TAP MPR memiliki dasar hukum yang kuat agar encana tersebut tidak mudah dibatalkan di kemudian hari.
"Dalam hal pemindahan ibu kota, ya tidak lain cara yang bagus adalah memberikan baju hukum pemindahan itu dalam bentuk TAP MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan TAP MPR memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Undang-Undang dan Perppu.
Menurutnya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus terealisasi.
Jika gagal, kata dia, bisa berdampak negatif terutama bagi swasta.
Bamsoet mencontohkan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Jonggol yang sempat mencuat pada dekade 1990-an namun akhirnya tak terealisasi.
"Nah sekarang bagaimana kita menguatkan dan menjaga legacy Pak Jokowi," katanya.(*)
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Keppres Pemindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit, Komisi II DPR: Jangan-jangan UU-nya Mau Diubah Lagi
Kamis, 13 Februari 2025
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Megawati Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo, soal Telah Dicabutnya TAP MPR terkait Bung Karno
Jumat, 10 Januari 2025
Terkini Nasional
Ada Bocoran Sejumlah Nama di Kabinet Prabowo-Gibran, Bamsoet: Kabarnya akan Diisi 44 Menteri
Rabu, 11 September 2024
Tribunnews Update
Pantun Spesial Bamsoet untuk Prabowo-Gibran di Sidang Tahunan MPR RI 2024, Sebut Solo hingga Senayan
Jumat, 16 Agustus 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketua MPR Sapa Prabowo dengan Sebutan Teristimewa dalam Sidang Tahunan, Dibalas Riuh Tepuk Tangan
Jumat, 16 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.