Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Daerah

Nekat Parkir, 6 Mobil Kena Gembok di Kawasan Pasar Klewer

Kamis, 7 November 2019 23:53 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas perhubungan Surakarta menggembok enam mobil di kawasan jalan Radjiman kawasan Pasar Klewer, Rabu (7/11/2019) malam.

Sebab mobil yang parkir di kawasan tersebut melanggar peraturan.

Beberapa mobil mewah juga terlihat ikut di gembok seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, dan lain sebagainya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menertibkan masyarakat agar tertib berlalu lintas.

"Itu memang kami razia karena melanggar aturan," papar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Surakarta Henry Satya Negara dihubungi TribunSolo.com, Kamis (7/11/2019).

Mereka total menggembok enam mobil yang berada di kawasan tersebut.

Para pelanggar ini diketahui melanggar UU No. 22 Th. 2009 Pasal 106 ayat (4) & Perda No. 1 Tahun 2013 Pasal 225 huruf a tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang.

Mereka yang digembok ini harus membayar denda untuk membuka mobil yang melanggar peraturan.

Hal ini merupakan peringatan untuk masyarakat agar tidak sembarangan dan menghargai mereka yang lainnya.

"Kami akan terus melakukan Razia ini agar semakin tertib masyarakat," kata Henry. (*)

ARTIKEL POPULER: 

Baca: Pasar Klewer Surakarta - Salah Satu Pusat Perbelanjaan di Kota Surakarta

Baca: Ramainya Pengunjung Tengkleng Klewer Bu Edi, Makanan Selalu Ludes dalam 3-4 Jam setelah Buka

Baca: Nikmatnya Tengkleng Klewer Bu Edi Solo, Pembeli Sampai Rela Antre meski Warung Belum Buka

Video Production: Bagas Adi Santoso
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved