Kamis, 15 Mei 2025

Hoax or Fact

Hoax or Fact: Heboh Boikot BPJS, Tudingan Alasan Anggaran Negara Terkikis

Selasa, 5 November 2019 22:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dikutip dari Kompas.com, Dalam laman sosial media Twitter, para warganet (netizen) ramai-ramai menagarkan #BoikotBPJS.

Hal ini menyusul pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri yang bakal diterapkan pada 2020.

Komentar keluhan di antaranya diunggah oleh @666rnds yang menuding pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS dengan alasan anggaran negara yang terus terkikis.

"Boikot aja, biar ga ada keringanan lagi! #BoikotBPJS pada tau ga? Pemerintah telah menggratiskan biaya pengobatan terhadap 96 juta orang pada 2019 dan menggelontorkan Rp41 triliun untuk mensubsidi BPJS Kesehatan.

Kenapa dinaikan? Karena defisit anggaran?," cuitnya. Pendapat senada juga dicuitkan oleh akun @OpanMin0n. Pasalnya, kenaikan iuran BPJS membuat kondisi keuangan rakyat semakin meringis.

tagar #BoikotBPJS jadi trending topic setelah tagar layangan putus di Twitter dan telah di-retweets sebanyak 8.000 lebih.

Menanggapi tagar boikot tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengingatkan kepada masyarakat, bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah sebagai solusi untuk mendapatkan akses pelayanan.

"Jika diboikot, sama saja kita menyetujui untuk menghilangkan kesempatan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang terbentuk dari gotong royong iuran pesertanya," katanya kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Bahkan, dari 2014-2018, Program JKN-KIS ini menurutnya sudah menolong banyak orang yang membutuhkan jaminan kesehatan. Sebab, bila membayar dengan biaya sendiri dianggap tidak akan mampu.

Meski banyak peserta BPJS golongan mandiri yang mengeluh, Iqbal memberikan opsi agar tidak membebani finansial. Apalagi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini mencapai 93,8 juta.

"Makanya bisa sesuai kemampuan untuk pilihan kelasnya. Jika memang tidak memiliki kemampuan membayar atau masuk kriteria PBI (Penerima Bantuan Iuran), bisa di-cover pemerintah yang membayarkan iurannya," ujarnya.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai Tagar Boikot, Ini Kata BPJS Kesehatan.

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tak Hanya Iuran BPJS yang akan Naik, Sejumlah Tarif Ini juga Melambung di 2020, Cek Daftarnya

Baca: Tanggapan Menkes Terawan Soal Kenaikan Iuran BPJS: Kenaikan Berbanding Lurus dengan Kualitas Layanan

Baca: Cara Turun Kelas Perawatan Ketika Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020

TONTON JUGA:

Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Bagas Adi Santoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved