Terkini Nasional
Pernah dianggap Lembaga Taliban, KPK Undang Kepala BNPT Bahas Radikalisme
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan pemaparan soal paham radikalisme kepada semua staff dan struktural.
"Kami mengundang Kepala BNPT Suhardi Alius untuk lebih memahami apa itu radikalisme, apa itu terorisme, tadi sudah dijelaskan semua oleh beliau. Jadi kami mengundang semua staff, semua struktural, untuk hadir dalam acara ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai acara di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Ketua KPK berharap, dengan mendapat materi Resonansi Kebangsaan dan Bahaya serta Pencegahan Radikalisme yang dibawakan oleh ketua BNPT, jajarannya bisa lebih memahami dan melakukan langkah preventif dalam penanggulangan radikalisme.
"Kami berharap, mudah-mudahan dengan begitu kita lebih memahami (radikalisme) dan bisa lebih mencegah ke depannya," ujarnya.
Selain itu, yang disoroti Agus dalam acara ini merupakan klasifikasi orang yang terpapar radikalisme yang dalam prosesnya memiliki lima tahapan.
Salah satu yang penting menurutnya ialah cara berpakaian jajaran KPK sebagai penegak hukum.
"Seperti cara berpakaian, khususnya cara berpakaian penegak hukum, itu kan penting supaya kita kelihatan independen, imparsial, tidak distigma kita itu apa, itu kan penting sebagai penegak hukum," kata Agus.
Kembali, dia menegaskan cara berpakaian penegak hukum sangat penting terutama dalam menunjukkan profesionalitas.
Alasannya, sempat beredar rumor yang menyebut sejumlah anggota lembaga antikorupsi itu merupakan bagian dari Taliban.
"Ya itu tadi, kan kita nanya tadi apa karena berpakaian itu kita bisa dikategorikan Taliban. Tapi sebagai penegak hukum penting sekali kemudian cara berpakaian supaya menunjukkan tadi, imparsial, independen, profesional itu penting," kata Agus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Undang BNPT Jelaskan Soal Radikalisme Kepada Pegawainya, Cara Berpakaian Jadi Sorotan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mahfud MD: Kita Sepakat, Radikalisme Tidak Tertuju pada Agama Tertentu!
Baca: Komisi VIII Sepakat untuk Tidak Beri Ruang Radikalisme di Indonesia
Baca: Ditunjuk Jadi Menko Polhukam, Mahfud MD Bakal Fokus Buka Kasus HAM Lama, Korupsi, dan Deradikalisasi
TONTON JUGA:
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.