Terkini Nasional
Video Detik-detik Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas dan Tak Bersalah
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/11/2019).
Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus tipikor proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Hariono berkesimpulan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Sofyan didakwa mengetahui rencana pemberian uang kepada Partai Golkar.
Uang ini berasal dari pengusaha Johannes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
(Tribunnews.com / Irwan Rismawan)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Semua Tuntutan Tak Terbukti
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, KPK Beri Sinyal untuk Banding
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir Divonis Bebas
TONTON JUGA:
Videografer: Irwan Rismawan
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.