Terkini Nasional
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, KPK Beri Sinyal untuk Banding
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri sinyal Banding untuk putusan bebas mantan Direktur Utama PT. PLN, Sofyan Basir.
Komisioner KPK, Laode M. Syarif menyatakan, Jaksa KPK tentunya akan berkumpul di KPK untuk membahas langkah apa yang akan dilakukan atas keputusan tersebut.
Hal tersebut dinyatakannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
"Terus terang kita baru tahu juga, bahwa pengadilan memutuskan seperti itu. Nanti Jaksa KPK akan melaporkan kepada kami, setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal. Saya tidak bisa mendahului, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan itu. Permohonan banding itu kan punya waktu," kata Laode M. Syarif.
Sebagaimana diketahui, Sofyan Basir diputus bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11/2019).
Sofyan bebas dari dakwaan terlibat dalam pemufakatan jahat dan membantu terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Terbukti Tak Bersalah Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Baca: Sofyan Basir Ajukan Pembelaan
Baca: KPK: Sofyan Basir Kasih Uang ke Bowo Sidik untuk Pengisian Jabatan di BUMN
TONTON JUGA:
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.