KPK: Sofyan Basir Kasih Uang ke Bowo Sidik untuk Pengisian Jabatan di BUMN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguak sumber-sumber gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Salah satunya ialah terkait pengisian posisi jabatan seseorang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diketahui salah satu mitra kerja Komisi VI DPR adalah perusahaan-perusahaan BUMN.
Maka dari itu, hari ini KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Sofyan yang merupakan terdakwa korupsi proyek PLTU Riau-1 diduga terlibat dalam perkara gratifikasi Bowo Sidik. Terlebih PLN merupakan salah satu perusahaan BUMN.
"Yang didalami (dari Sofyan Basir) adalah pengetahuan di PLN sebagai direktur utama, apa yang dia ketahui terkait dengan sumber gratifikasi BSP ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah Sofyan memberikan gratifikasi ke Bowo, Febri belum bisa menyampaikan. Katanya, hal tersebut bakal dikuak saat proses persidangan.
"Kalau pemberi gratifikasinya persisnya siapa, itu belum bisa kami sampaikan, karena itu kan (masih) proses penyidikan. Nanti kalau sudah diproses persidangan baru akan kami tuangkan," jelasnya.
"Karena dalam proses penyidikan ini kan harus diuji dengan bukti lain, dan proses pemeriksaan saksi harus kami lakukan secara intens, karena itu harus ada unsur saksi dari BUMN, Sofyan Basir misalnya," imbuh Febri.
Selain mencari tahu pemberi gratifikasi ke Bowo, lewat Sofyan, tim penyidik KPK juga menelisik mekanisme pemberian gratifikasi. "Jadi untuk menelusuri arus uangnya, bukan sekadar siapa pemberinya, tapi waktunya kapan, prosesnya bagaimana, dan informasi-informasi lain, khususnya terkait hubungan jabatan penerima," ucap Febri.
Saat ingin dipertegas oleh pewarta apakah BUMN yang dimaksud adalah PLN, Febri tak bisa memberi tahu. "Saya kira informasi yang saya sampaikan cukup yang tadi dulu saja."
Sementara itu, Sofyan Basir seusai diperiksa di kantor KPK selama 6 jam menampik pernyataan Febri. Ia berkilah tidak memberikan gratifikasi ke Bowo Sidik.
"Enggak ada, enggak ada," ucap Sofyan sembari terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Mantan orang nomor satu di perusahaan listrik itu juga mengaku tidak mengenal Bowo Sidik. "Enggak (kenal), kan bukan komisi saya," ucap Sofyan sebelum pergi meninggalkan gedung KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka.
Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) dinihari.
Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama pengangkutan menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain.
Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.(*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Videografer: Ilham Rian Pratama
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
17 jam lalu
Terkini Nasional
Prabowo Tegur Direksi BUMN hingga Minta Dicopot, Singgung Penyalahgunaan Wewenang hingga Prestasi
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Alasan Rapat Tertutup Danantara! Prabowo Tegur Direksi BUMN, Minta Ganti Kalau Watak & Akhlak Buruk
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Meeting Danantara Tertutup! Prabowo Tegur Direksi BUMN, Minta Copot Kalau Watak & Akhlak Buruk
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.