Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Semua Tuntutan Tak Terbukti

Senin, 4 November 2019 20:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Senin (4/11/2019).

Sofyan sendiri adalah terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Ia sebelumnya dituntun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dikutip dari Kompas.com, Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Menurut hakim, Sofyan sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembagian fee yang dilakukan Kontjo terhadap Eni dan pihak lainnya.

Sofyan terbukti tidak melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

Dikutip dari Antaranews, dakwaan pertama yakni soal kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Black Natural Resources Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo kepada sejumlah pihak.

Sofyan tak terbukti mengetahui kesepakatan tersebut penerimaan fee.

Sementara dakwaan kedua yakni soal penerimaan uang secara bertahap kepada Eni Maulani selaku anggota Komisi VII DPR 2014-2019 dan Idrus Marham yang seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Kotjo.

Terkait penerimaan uang kepada mantan Mensos Idrus dan anggota DPR Eni, Sofyan dinilai tak mengetahui hal itu.

Ketiga yakni tindakan Sofyan selaku Dirut PLN yang telah menandatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau-1 antara PJBI, BNR, dan CHEC.

Tindakan penandatanganan tersebut, menurut majelis bukanlah atas kehendak Sofyan.

Sofyan yang dibebaskan dari segala tuntutan pun akhirnya dibebaskan oleh hakim. Selain itu, rekening Sofyan yang sempat diblokir karena kasus tersebut akhirnya dibuka blokirnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/AntaraNews)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, KPK Beri Sinyal untuk Banding

Baca: Profil Sofyan Basir - Direktur Utama PT PLN yang Tertangkap KPK

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir Divonis Bebas

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved