TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Semua Tuntutan Tak Terbukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Senin (4/11/2019).
Sofyan sendiri adalah terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ia sebelumnya dituntun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dikutip dari Kompas.com, Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
Menurut hakim, Sofyan sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembagian fee yang dilakukan Kontjo terhadap Eni dan pihak lainnya.
Sofyan terbukti tidak melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.
Dikutip dari Antaranews, dakwaan pertama yakni soal kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Black Natural Resources Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo kepada sejumlah pihak.
Sofyan tak terbukti mengetahui kesepakatan tersebut penerimaan fee.
Sementara dakwaan kedua yakni soal penerimaan uang secara bertahap kepada Eni Maulani selaku anggota Komisi VII DPR 2014-2019 dan Idrus Marham yang seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Kotjo.
Terkait penerimaan uang kepada mantan Mensos Idrus dan anggota DPR Eni, Sofyan dinilai tak mengetahui hal itu.
Ketiga yakni tindakan Sofyan selaku Dirut PLN yang telah menandatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau-1 antara PJBI, BNR, dan CHEC.
Tindakan penandatanganan tersebut, menurut majelis bukanlah atas kehendak Sofyan.
Sofyan yang dibebaskan dari segala tuntutan pun akhirnya dibebaskan oleh hakim. Selain itu, rekening Sofyan yang sempat diblokir karena kasus tersebut akhirnya dibuka blokirnya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com/AntaraNews)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Bebas, KPK Beri Sinyal untuk Banding
Baca: Profil Sofyan Basir - Direktur Utama PT PLN yang Tertangkap KPK
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir Divonis Bebas
TONTON JUGA:
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jokowi Blak-blakan Anggap Aksi Mahasiswi ITB Pembuat Meme Keblabasan, Sebut Demokrasi Ada Batasnya
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.