Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Pernah Membela Jokowi, PBB Ikhlas Tidak Masuk ke dalam Kabinet

Jumat, 25 Oktober 2019 20:26 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono angkat bicara soal tidak ada satupun perwakilan parpolnya yang mengisi di pemerintahan.

Padahal, partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini jadi salah satu parpol yang 'berkeringat' di pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui, ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf semasa kampanye pilpres 2019.

"Pak Yusril secara pribadi diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum paslon 01. Seingat saya tidak ada portofolio yang ditawarkan untuk pak Yusril jika menang, dan sebaliknya yang diminta oleh Pak Yusril," kata Sukmo saat dihubungi, Jumat (25/10/2019).

Namun demikian, dia menyatakan wajar seandainya ada beberapa masyarakat yang kaget tak ada perwakilan dari PBB.

Sebab, kata dia, Yusril dianggap pernah tampil terdepan membela paslon 01 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagaimana Pak Yusril tampil di MK mematahkan argumen tim hukum 02, dan MK memenangkan Pak Jokowi. Maka wajar jika sekarang masyarakat keget ketika PBB tidak mendapat 1 pun wakil nya di pemerintahan," ungkapnya.

Kendati demikian, ia menyatakan tidak masalah dengan keputusan Jokowi. Sukmo bilang, pihaknya ikhlas telah mendukung penuh dan berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.

"Bagi Pak Yusril dan PBB bukan masalah dalam hal ini ditinggal. Kemenangan Pak Jokowi yang akan membawa Indonesia lebih baik, jauh lebih penting dibanding sekedar menempatkan kader PBB di pemerintahan," tegasnya

"PBB partai kecil walaupun gagah berani berjuang, tetapi tetap selalu mawas diri, bahwa kekuasaan itu akan datang pada waktunya, ikhlas bekerja tanpa pamrih, tetap kawal pak Jokowi," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Telah 'Berkeringat' Bela Jokowi-Ma'ruf di MK, PBB Ikhlas Tak Dapat Jatah

ARTIKEL POPULER:

Baca: Korban Kasus Pemalsuan Dokumen Bantah Pernyataan Yusril Ihza Mahendra

Baca: Profil Yusril Ihza Mahendra - Politisi, Pengacara, Mantan Menteri

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Permohonan Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Masih Berdasar Asumsi

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved