TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra geram melihat peristiwa oknum Brimob tewaskan pelajar di Maluku.
Yusril menegaskan perbuatan oknum polisi tersebut di luar peri kemanusiaan.
Ia memperingatkan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, sekalipun itu polisi.
Menurut Yusril aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar.
Baca: Kapolri Marah seusai Oknum Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Maluku: Menodai Marwah Institusi!
Baca: Tangis Ibu Kandung NS Pecah! Tujuh Tahun Dipisahkan, Sang Anak Malah Tewas di Tangan Ibu Tiri
Pernyataan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (22/2).
Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya pelajar 14 tahun berinisial AT di Maluku.
Menko Kumham Imipas itu mengatakan, aparat kepolisian seharusnya melindungi setiap jiwa, termasuk anak-anak.
Ia sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu.
Yusril menegaskan pelaku Bripda MS harus diproses melalui sidang etik dengan ancaman pemecatan dan diadili secara pidana. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Tak Ada yang Kebal Hukum
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Warta Kota
Terkini Daerah
Polisi Tetapkan 6 Pelajar Tersangka Kerusuhan May Day di Bandung, Positif Tramadol & Bawa Molotov
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
6 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Bandung, Positif Tramadol hingga Bawa Bom Molotof
Sabtu, 2 Mei 2026
LIVE UPDATE
Ditinggal seusai Dijanjikan Nikah, Wanita Asal Surabaya Laporkan Briptu AFM ke Propam Maluku Utara
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Lewat Program Prabowo, Proyek Strategis Nasional Kelapa dan Pala di Maluku Tengah Resmi Dibangun
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bantul hingga Tewas, Polisi Amankan 7 Pelaku
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.