TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra geram melihat peristiwa oknum Brimob tewaskan pelajar di Maluku.
Yusril menegaskan perbuatan oknum polisi tersebut di luar peri kemanusiaan.
Ia memperingatkan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, sekalipun itu polisi.
Menurut Yusril aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar.
Baca: Kapolri Marah seusai Oknum Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Maluku: Menodai Marwah Institusi!
Baca: Tangis Ibu Kandung NS Pecah! Tujuh Tahun Dipisahkan, Sang Anak Malah Tewas di Tangan Ibu Tiri
Pernyataan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (22/2).
Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya pelajar 14 tahun berinisial AT di Maluku.
Menko Kumham Imipas itu mengatakan, aparat kepolisian seharusnya melindungi setiap jiwa, termasuk anak-anak.
Ia sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu.
Yusril menegaskan pelaku Bripda MS harus diproses melalui sidang etik dengan ancaman pemecatan dan diadili secara pidana. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Tak Ada yang Kebal Hukum
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Penataran Masuk Geng Jadi Motif Pelajar Lakukan Pengeroyokan di Ciheuleut Bogor
3 hari lalu
Viral News
Diinjak hingga Disabet Ranting! Viral Aksi Pengeroyokan Siswa SMA di Ciheuleut Kota Bogor
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Tanah Adat di Manusela-Maraina Diserobot, Fraksi Golkar DPRD Malteng Surati DPR Panggil Kemenhut
4 hari lalu
Nasional
Peringatan Dini Cuaca Besok Kamis 4 Juni 2026: Sumatra Barat Waspada, Maluku Siaga
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Berderai Air Mata, Puluhan Guru Kecewa Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Tak Sesuai Janji
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.