Sabtu, 1 November 2025

Live Update

Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Majalengka, Ratusan Barang Bukti Disita

Senin, 27 Oktober 2025 17:11 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Cirebon - Adim Mubaroq
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang September hingga Oktober 2025.

Dari 11 kasus itu, ada 11 orang yang jadi tersangka dan merupakan pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 61,58 gram, tembakau sintetis seberat 6,4872 gram, 11 butir psikotropika, serta 669 butir obat keras terbatas berbagai jenis.

# pengedar narkoba # Majalengka # AKBP Willy Andrian

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved