Live Update
Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Majalengka, Ratusan Barang Bukti Disita
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Cirebon - Adim Mubaroq
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang September hingga Oktober 2025. 
Dari 11 kasus itu, ada 11 orang yang jadi tersangka dan merupakan pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 61,58 gram, tembakau sintetis seberat 6,4872 gram, 11 butir psikotropika, serta 669 butir obat keras terbatas berbagai jenis.
# pengedar narkoba # Majalengka # AKBP Willy Andrian
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis Buntut Dugaan Jadi Pengedar Narkoba di dalam Penjara Salemba
Kamis, 23 Oktober 2025
Selebritis
Sosok yang Buat Ammar Zoni Jadi Pengedar di Lapas Disentil Ditjenpas, Selipkan Ganja saat Besuk
Selasa, 21 Oktober 2025
Regional
Pelaku Perampasan Nyawa Bocah 11 Tahun Akhirya Ditangkap! Kini Mendekam di Polres Majalengka
Selasa, 21 Oktober 2025
Live Update
Kebakaran di TPA Sampah Heulet Majalengka, Si Jago Merah Lalap Sebagian Timbunan hingga Setengah Ha
Senin, 20 Oktober 2025
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.