Regional
Pelaku Perampasan Nyawa Bocah 11 Tahun Akhirya Ditangkap! Kini Mendekam di Polres Majalengka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Cirebon - Adim Mubaroq
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus perilaku menyimpang terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Peristiwa memilukan itu terjadi di toilet Masjid At-Taubah, Blok Desa RT 004/002 Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10/2025) sore.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, pelaku berinisial G.G. (Gin Gin Ginanjar), warga Blok Galasari, Desa Sagara, Kecamatan Argapura, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Majalengka.
(Tribun-Video.com)
#PelakuPerampasanNyawa #Bocah11Tahun #Ditangkap #PolresMajalengka #KejadianMajalengka #KasusPembunuhanAnak #KriminalMajalengka #PenangkapanPelaku #HukumDanKriminal #BeritaMajalengka #PerampasanNyawa #KabupatenMajalengka #DesaDiMajalengka #KotaMajalengka #KasusViralMajalengka #AnakKorban #PelakuDitangkap #KejadianTragis #BeritaTerkiniMajalengka #PolisiMajalengka
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kebakaran di TPA Sampah Heulet Majalengka, Si Jago Merah Lalap Sebagian Timbunan hingga Setengah Ha
Senin, 20 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Bocah 6 Tahun di Mesuji Dirantai Ayah Tiri, Ketahuan Warga saat Menangis Sendirian
Senin, 20 Oktober 2025
Live Update
Bocah 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Masjid Majalengka, Pertama Kali Dilihat Tukang Bakso
Minggu, 19 Oktober 2025
Tribunnews Update
Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka, Polisi Temukan Luka di Kepala hingga Usut Dugaan Kekerasan
Minggu, 19 Oktober 2025
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.