Jumat, 31 Oktober 2025

Regional

Pelaku Perampasan Nyawa Bocah 11 Tahun Akhirya Ditangkap! Kini Mendekam di Polres Majalengka

Selasa, 21 Oktober 2025 16:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Cirebon - Adim Mubaroq
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus perilaku menyimpang terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Peristiwa memilukan itu terjadi di toilet Masjid At-Taubah, Blok Desa RT 004/002 Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10/2025) sore.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, pelaku berinisial G.G. (Gin Gin Ginanjar), warga Blok Galasari, Desa Sagara, Kecamatan Argapura, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Majalengka.
(Tribun-Video.com)

#PelakuPerampasanNyawa #Bocah11Tahun #Ditangkap #PolresMajalengka #KejadianMajalengka #KasusPembunuhanAnak #KriminalMajalengka #PenangkapanPelaku #HukumDanKriminal #BeritaMajalengka #PerampasanNyawa #KabupatenMajalengka #DesaDiMajalengka #KotaMajalengka #KasusViralMajalengka #AnakKorban #PelakuDitangkap #KejadianTragis #BeritaTerkiniMajalengka #PolisiMajalengka

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #perampasan nyawa   #Majalengka   #bocah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved