Live Update
Juru Sita PN Ternate Eksekusi Pengosongan Rumah Berdasarkan Putusan Perdata, Proses Dikawal Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Ternate - Randi Basri
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Ternate melakukan pencocokan sebidang rumah di jalan kapitan Pattimura, lingkungan RT 01/RW 02, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (25/9/2025).
Eksekusi rumah seluas 280 meter persegi itu dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Ternate, yang dipimpin Panitera Muda PN Ternate, Jefri Pratama.
Proses eksekusi dikawal oleh pihak kepolisian Sat Sabhara Polres Ternate.
Eksekusi pengosongan rumah tersebut berdasarkan putusan perkara perdata berkekuatan hukum tetap Pengadilan Negeri Ternate.
# Pengosongan Lahan # Sengketa Lahan # penyitaan rumah # Pengadilan Negeri # Ternate
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Ternate
Tribunnews Update
Mediasi Gugatan Rp 125 T Gibran Temui Jalan Buntu, Penggugat Siap Buka-bukaan di Persidangan
Senin, 13 Oktober 2025
Live Update
Maluku Utara Hadirkan RSUD Chasan Boesoirie, 7 Ruang Operasi Canggih Tingkatkan Layanan Kesehatan
Senin, 13 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah
Senin, 13 Oktober 2025
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Nadiem Serahkan Bukti Tambahan! Desak Hakim Batalkan Status Tersangka di Praperadilan!
Sabtu, 11 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.