Live Update
Vonis 10 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan JPU Dijatuhkan kepada Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maaruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah menjatuhkan hukuman kepada Dendi Irwandi (36) terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Dendi Irwandi pada Kamis (4/9/2025).
Vonis tersebut dinilai memberatkan pihak terdakwa, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap justru putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan sebelumnya yakni 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
# predator seksual # kepala sekolah # Sukoharjo # pencabulan # sidang vonis
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu di Bogor Menangis Anaknya Dicabuli tapi Pelaku Belum Ditangkap Polisi, Ini Respons Dedi Mulyadi
Senin, 22 September 2025
Live Update
Renang Berujung Maut, Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Irigasi Wirun Sukoharjo, Sempat Terseret Arus
Senin, 22 September 2025
Live Update
Live Update Sore: Klarifikasi Adanya Kecoak di MBG Batam, Kakek Cabuli Bocah di Bogor Ditangkap
Senin, 22 September 2025
Tribunnews Update
Kemendagri Turun Tangan Polemik Pencopotan Kepsek di Prabumulih: Kepala Daerah Wajib Ikuti Aturan
Jumat, 19 September 2025
Regional
Nasib Walkot Prabumulih: Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Cek Kekayaan Rp 17 Miliar
Jumat, 19 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.