Live Update
Vonis 10 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan JPU Dijatuhkan kepada Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maaruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah menjatuhkan hukuman kepada Dendi Irwandi (36) terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Dendi Irwandi pada Kamis (4/9/2025).
Vonis tersebut dinilai memberatkan pihak terdakwa, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap justru putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan sebelumnya yakni 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
# predator seksual # kepala sekolah # Sukoharjo # pencabulan # sidang vonis
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Lakukan Pemerasan
Selasa, 28 Oktober 2025
Live Update
Setahun Lebih Kakek Cabuli Cucu Tiri di Boyolali, Terungkap dari Kecurigaan Sang Guru BK
Jumat, 24 Oktober 2025
Tribunnews Update
Keluarga Nyaris Serang 3 Pembunuh Sadis Siswi SMA di Jombang saat Sidang Vonis, Tuntut Hukuman Mati
Jumat, 24 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Keluarga Korban Nyaris Bantai 3 Pembunuh Sadis Siswi SMA di Jombang saat Sidang Vonis
Jumat, 24 Oktober 2025
Regional
Lagi, 4 Tahanan PN Cirebon Kabur Lewat Plafon Toilet Diotaki Pelaku Pencabulan: Tak Ada Jeruji Besi
Kamis, 23 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.