Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

LIVE: Keluarga Korban Nyaris Bantai 3 Pembunuh Sadis Siswi SMA di Jombang saat Sidang Vonis

Jumat, 24 Oktober 2025 09:25 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana pilu disertai emosi mewarnai sidang vonis kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan siswi SMA asal Desa Sebani, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025).

Tiga terdakwa yakni Adriansyah Putra, Achmad Thoriq, dan Lutfi , dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.

Saat digiring keluar ruang sidang, keluarga korban meluapkan kemarahan dengan sumpah serapah dan teriakan yang menggema di sekitar ruangan.

Bahkan beberapa anggota keluarga sempat mencoba menyerang terdakwa, namun segera diamankan petugas.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan.

Vonis penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan siswi SMA di Jombang memicu reaksi keras dari keluarga korban.

Mereka menilai hukuman tersebut belum sebanding dengan penderitaan yang dialami korban dan keluarga yang ditinggalkan. 

Baca: Bertemu dengan Dirut Pertamina, Menkeu Purbaya Ngaku Dipuji soal Kritikan di DPR: Dia Bilang Senang

Paman korban bernama Widodo, menyebut hukuman mati ganjaran yang paling pantas bagi pelaku yang telah menghabisi nyawa keponakannya secara kejam.

Selain itu, kakak korban, Tika Mahardika, menegaskan keluarga akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku dihukum mati.

Seusai sidang, suasana di ruang pengadilan sempat berubah ricuh ketika keluarga korban meluapkan kemarahan terhadap para terdakwa.

Sumpah serapah dan upaya pemukulan sempat terjadi sebelum petugas berhasil mengamankan situasi.

Tangis histeris terdengar di dalam ruang sidang saat para terdakwa digiring keluar menuju mobil tahanan.

Beberapa anggota keluarga korban bahkan pingsan lantaran tak mampu menahan emosi.

Di luar gedung pengadilan, puluhan keluarga dan kerabat korban menggelar aksi damai menuntut hukuman mati bagi pelaku.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Hukuman Mati” sebagai bentuk protes atas vonis yang dijatuhkan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ricuh Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Keluarga Korban Nyaris Hajar Terdakwa,'Tak Terima'

# pembunuhan # siswi SMA # Jombang # sidang vonis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #pembunuhan   #siswi SMA   #Jombang   #sidang vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved