Pemilu 2019
Ribuan Surat Suara Dibakar oleh KPU Padang
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membakar surat suara yang rusak, dan surat suara yang berlebih di depan Kantor KPU Kota Padang di Jalan Syeikh Umar Khalil, Gunung Sarik Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/4/2019).
Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati memimpin langsung dan ikut membakar surat suara ini.
Ia juga mengatakan, dalam pembakaran disaksikan oleh awak media, perwakilan dari Jaksa, Kodim, Kepolisian, dan perwakilan Partai.
"Setelah kita mendistribusikan surat suara maka surat suara yang dinyatakan rusak, atau berlebih. Maka, itu harus kita musnahkan, agar tidak ada lagi surat suara yang kita cemaskan akan menjadi tambahan," katanya.
Ia mengatakan, sehingga ini menjadi kertas suara yang kita pandang sangat bersih, dan tidak ada surat suara yang berlebih dan rusak.
"Surat Suara yang berlebih dan rusak tetap kita musnahkan, sehingga tidak ada yang tersisa," katanya.
Ia juga mengatakan, surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 2484 lembar, dengan rusak berjumlah 1259 lembar, dan surat suara melebihi kebutuhan sebanyak 1894 lembar.
"Surat sura DPD yang akan dimusnahkan sebanyak 2822 lembar, drngan rincian yang rusak sebanyak 1633 lembar, dan yang berlebih sebanyak 1189 lembar," katanya.
Ia juga menambahkan, kemudian yang kedua adalah surat suara DPR RI, dari surat suara yang rusak itu berjumlah 1113 lembar surat suara, dan surat suara yang melebihi kebutuhan 2371 lembar. Dengan total 3484 surat suara DPR RI yang akan dimusnahkan.
"Kemudian yang ketiga adalah surat suara pemilihan DPD, ada 1633 surat suara yang rusak surat, dan surat suara yang melebihi kebutuhan sebanyak 1189 lembar," ujarnya.
Ia juga menambahkan, selanjutnya surat suara DPRD provinsi yang dimusnahkan sebanyak 3625 surat suara, dengan rincian surat suara yang rusak ada 620 surat suara, dan surat suara yang berlebih sebanyak 3005 lembar.
"Untuk pemusnahan surat suara DPRD Kota Padang yang dimusnahkan sebanyak 4751 lembar surat suara, yaitu sebanyak 2611 lemvar yang rusak dan 2140 yang berlebih," tambahnya.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Baca: Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
Baca: Cara Cek Nomor Indosat di HP
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Padang
KPU Rilis IPP 2024: Partisipasi Pemilih Aktif Hanya di Jawa dan Sulawesi
Sabtu, 18 Oktober 2025
KPU Temui KIP Koordinasi Pengelolaan Informasi Soal Data Capres-Cawapres Rahasia
Kamis, 18 September 2025
Subhan Palal Tolak Gibran Diwakili Kuasa Hukum Kejaksaan Saat Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun
Selasa, 9 September 2025
Tribunnews Update
KPU-Bawaslu Bakar Surat Suara Rusak Pilgub 2024 Sejumlah 2.884, Langkah Ketaatan Ketentuan Pemilu
Rabu, 6 Agustus 2025
KPU Belum Diajak DPR Bahas Revisi UU Pemilu
Rabu, 23 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.