Terkini Daerah
Terlibat Kasus Curanmor hingga Pencabulan Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polisi Dipecat Tak Terhormat
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anggota Polresta Pontianak berinisial Brigadir EK dan Bripda DR dipecat secara tidak terhormat lantaran melakukan tindakan pidana.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Pontianak, Brigadir EK yang sebelumnya tergbung di Bag Ops dipecat lantaran melakukan tindak pidana umum.
Dirinya tersandung delapan laporan polisi, di antaranya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Sementara Bripda DR yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan tindak pidana umum asusila.
Dirinya diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.
Ia juga desersi lantaran tak masuk kerja selama 33 hari.
Polresta Pontianak kini tengah memburu DR.
Sementara itu, pemecatan keduanya dilakukan di Mapolresta Pontianak pada Jumat (7/12/2018) sekira pukul 08.30 WIB.
Upacara Pemecatan Dengan Tidak Terhormat (PDTH) tersebut ditandai dengan melepas seragam oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Kemudian penyerahan surat PDTH kepada yang bersangkutan.
PDTH ini dihadiri sejumlah Kapolsek di jajaran Polresta Pontianak.
Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 2 Anggota Polresta Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak Di Bawah Umur
ARTIKEL POPULER:
Baca: Live Streaming Pertandingan Liga Inggris Chelsea FC Vs Manchester City, Minggu Pukul 00.15 WIB
Baca: Ibu Tewas karena Mobilnya Tertimpa Pohon saat Puting Beliung, Sang Anak ungkap Keinginan Terakhirnya
Baca: Dua Pesawat Militer AS Tabrakan di Udara dan Jatuh di Jepang, 1 Pilot Pesawat Tempur Ditemukan Tewas
TONTON JUGA:
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Sumber: Tribun Pontianak
LIVE UPDATE
Polres Magetan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sidoarjo, Sudah 6 Kali Beraksi di Jateng-Jatim
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
7 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.