Terkini Daerah
Polisi Tetapkan Sopir Kecelakaan Maut Cipondoh sebagai Tersangka
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Resmi menyatakan Rizki Fahmi (20) sopir kecelakaan berdarah di Cipondoh, Kota Tangerang sebagai tersangka.
"Sore hari ini kami menerapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA (Rizki Fahmi Azim) berusia 20 tahun yang beralamat di karang tengah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Harry menjelaskan, Rizki telah melanggar Undang-undang no. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun.
"Dari keterangan yang kami dapatkan, kendaraan punya STNK. Tersangka yaitu Rizki ini tidak mempunyai SIM," tegas Harry.
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, remaja berumur 20 tahun yang baru sembuh dari perawatan di rumah sakit masih dalam pemeriksaan 1x24 jam, untuk melengkapi berkas.
"Terkait masalah penahanan, nanti kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. apakah tersangka wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," tambah Harry.
Sebelumnya, mobil yang membawa 22 santri dan dikemudikan Rizki terbalik mengakibatkan tiga santri meninggal dunia dan sisanya luka-luka di jembatan layang Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018).
"Dari 13 awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. berjumlah di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat," jelas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Rizki meminta maaf kepada teman-teman santri Miftahul Huda karena lalai dalam menjalankan kewajibannya.
"Saya minta maaf langsung kepada warga Indonesia dan keluarga korban. Adik-adik saya, saya mohon maaf gak bisa melindungi mereka," sesal Rizki. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tegur 4 Stasiun TV, KPI juga Tembuskan Surat Sanksi Penggerebekan Angel Lelga ke Jokowi
Baca: Diciduk Usai Teguk Tiga Botol Miras, Warga Asal Pangkep Ini Ternyata Calo PN
Baca: Erick Thohir Ajak Kosgoro 1957 Door To Door Menangkan Jokowi-Maruf Amin
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Keberatan ke KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.