Sabtu, 18 April 2026

Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Sopir Kecelakaan Maut Cipondoh sebagai Tersangka

Kamis, 29 November 2018 15:23 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Resmi menyatakan Rizki Fahmi (20) sopir kecelakaan berdarah di Cipondoh, Kota Tangerang sebagai tersangka.

"Sore hari ini kami menerapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA (Rizki Fahmi Azim) berusia 20 tahun yang beralamat di karang tengah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).

Harry menjelaskan, Rizki telah melanggar Undang-undang no. 2 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, kendaraan punya STNK. Tersangka yaitu Rizki ini tidak mempunyai SIM," tegas Harry.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, remaja berumur 20 tahun yang baru sembuh dari perawatan di rumah sakit masih dalam pemeriksaan 1x24 jam, untuk melengkapi berkas.

"Terkait masalah penahanan, nanti kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. apakah tersangka wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," tambah Harry.

Sebelumnya, mobil yang membawa 22 santri dan dikemudikan Rizki terbalik mengakibatkan tiga santri meninggal dunia dan sisanya luka-luka di jembatan layang Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018).

"Dari 13 awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. berjumlah di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat," jelas Kapolres.

Pada kesempatan yang sama, Rizki meminta maaf kepada teman-teman santri Miftahul Huda karena lalai dalam menjalankan kewajibannya.

"Saya minta maaf langsung kepada warga Indonesia dan keluarga korban. Adik-adik saya, saya mohon maaf gak bisa melindungi mereka," sesal Rizki. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tegur 4 Stasiun TV, KPI juga Tembuskan Surat Sanksi Penggerebekan Angel Lelga ke Jokowi

Baca: Diciduk Usai Teguk Tiga Botol Miras, Warga Asal Pangkep Ini Ternyata Calo PN

Baca: Erick Thohir Ajak Kosgoro 1957 Door To Door Menangkan Jokowi-Maruf Amin

Editor: Tri Hantoro
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved