Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Polemik Desa Wadas Diserbu Aparat hingga Puluhan Warga Ditangkap,Ternyata Ini Akar Persoalannya

Kamis, 10 Februari 2022 08:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bendungan Bener menjadi akar permasalahan yang terjadi di Wadas.

Para warga yang melakukan penolakan pembebasan lahan ditangkap oleh aparat.

Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Kedatangan mereka untuk mengawal sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit.

Namun, para aparat juga menangkap sejumlah warga yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.

Adapun Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai tempat penambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener yang lokasinya berada di Purworejo.

Baca: Penangkapan Puluhan Warga di Desa Wadas Dinilai Berlebihan, Pemerintah akan Lakukan Evaluasi

Diketahui, sejumlah warga Desa Wadas ditangkap polisi karena menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.

Dikutip dari Kompas.com, luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.

Warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah.

Pasalnya, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

Baca: Disebut Lakukan Represif kepada Warga, Kapolri Diminta Tarik Seluruh Aparat dari Desa Wadas

Mereka menganggap lahan tersebut adalah sumber kehidupan mereka.

Ketika ditambang artinya menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proyek Pembangunan Bendungan Bener, Akar Persoalan Desa Wadas Diserbu Aparat hingga Warga Ditangkap

# aparat # Wadas Melawan # Desa Wadas

Editor: winda rahmawati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved