Terkini Daerah
Harta Kekayaan Mencapai Rp1,2 Miliar, Ini Sosok H Amiruddin, Anggota DPRD yang Tutup Akses Masjid
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, disebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini didapat saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."
"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.
Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.
Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."
"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.
Baca: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Tutup Akses Masjid, Tak Suka Rumahnya Dilalui Banyak Orang
Profil H Amiruddin
Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.
Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.
Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.
Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.
Harta Kekayaan H Amiruddin
Sebagai wakil rakyat, H Amiruddin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Amiruddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) miliknya, Amiruddin tercatat mempunyai Rp1.201.634.808.
Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.
Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunya tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (24/7/2021), berikut ini rincian harta kekayaan H Amiruddin:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.115.000.000
1. Tanah Seluas 15522 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
2. Tanah Seluas 7841 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
3. Tanah Seluas 23702 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah Seluas 23917 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
Baca: Pengakuan Anggota DPRD Pangkep, Bantah Tembok Pintu Rumah Tahfiz karena Risih Dengar Suara Ngaji
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 440.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. MOBIL, HONDA BRIO DD1 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 53.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.634.808
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.613.634.808
III. HUTANG Rp. 412.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.201.634.808
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Timur)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Ibunda Korban Peluru Nyasar di SMPN 33 Gresik Mengadu ke DPRD, Tuntut Keadilan Anak
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Masjid Kapal Al Fauzan Viral: Wisata Religi Unik di Padang Pariaman Kian Ramai Pengunjung
3 hari lalu
tribunnews update
PKB Jatim Respons terkait Penetapan Tersangka Ketua DPRD Magetan atas Kasus Korupsi Pokir
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Detik-detik Driver Ojol Bubarkan Massa Aksi Demo 3 Dekade Amarah di Kampus UMI Makassar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.