Senin, 27 April 2026

Saksi Kata

Ibunda Korban Peluru Nyasar di SMPN 33 Gresik Mengadu ke DPRD, Tuntut Keadilan Anak

Senin, 27 April 2026 18:27 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Muniarti, ibunda siswa SMP di Gresik yang menjadi korban peluru nyasar, mencoba mencari keadilan dengan mendatangi kantor DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026).

Ibu warga Desa Bambe ini meminta bantuan untuk memperjuangkan keadilan bagi putranya, Darrel Fausta Hamdani (14), yang menjadi korban peluru nyasar di SMPN 33 Gresik.

Anaknya mengalami cacat karena peluru mengenai tulang tangannya.

Darrel terkena peluru nyasar saat beraktivitas di dalam sekolah pada 17 Desember 2025 pagi.

Dewi menyampaikan keluhannya kepada anggota dewan dalam pertemuan hampir dua jam yang digelar di ruang Ketua DPRD Gresik, kantor DPRD Gresik.

Kejadian Peluru Nyasar

Sebagai informasi, peristiwa peluru nyasar terjadi di SMPN 33 Gresik, Driyorejo, pada 17 Desember 2025 pagi.

Ada dua siswa yang menjadi korban peluru nyasar saat beraktivitas di musala sekolah.

Selain Darrel Fausta Hamdani (14), peluru nyasar juga mengenai siswa lain, Renheart Okto Hananya.

Peluru nyasar diduga berasal dari lapangan tembak, saat kejadian terdapat satuan TNI AL yang sedang melakukan latihan.

Pihak TNI AL juga telah menjalani mediasi dengan keluarga korban.

Dewi mengungkapkan upaya mediasi dengan pihak TNI AL sejauh ini belum menemukan titik temu.

Ia sempat melayangkan somasi. Namun, ketika ada upaya damai, ia memilih menempuh jalur kekeluargaan dengan membuat sejumlah kesepakatan, tetapi belum menghasilkan solusi.

"Keinginan saya pemulihan anak sampai tuntas. Anak saya bukan hanya sakit fisik, tetapi juga psikis, karena melihat saya dibentak-bentak. Salah satunya saya minta itu," ujarnya.

Dewi menambahkan, pada tanggal 19 somasi sudah tidak berlaku dan digantikan draft kesepakatan perdamaian.

"Dia (pihak TNI) waktu itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Saya minta semuanya tertulis. Mereka meminta saya membuat draft, lalu saya buat enam klausul," jelasnya.

Berikut enam poin dalam draft perdamaian yang diajukan keluarga Dewi:

1 .Permohonan maaf atas insiden tersebut.
2. Penggantian biaya yang telah ditanggung keluarga.
3. Biaya operasi lanjutan dan pemulihan anak.
4. Tanggung jawab kesatuan apabila terjadi dampak luka tembak di kemudian hari.
5. Kemudahan apabila korban ingin menjadi anggota TNI.
6. Tali asih.

"Untuk tali asih tanpa saya menyebutkan nominal," sambungnya.

Menurut Dewi, dari enam klausul yang diajukan, tidak satu pun diakomodasi.

"Mereka memberikan draft sendiri. Dari enam klausul tidak ada yang dipakai. Kalau niatnya damai, harusnya dibahas mana yang disepakati dan mana yang tidak, tetapi mereka membuat draft sendiri."

Ia juga mengaku diminta membuat video permintaan maaf di batalyon pihak TNI.

Dewi mengungkapkan draft tersebut juga menyebut perlakuan yang sama bagi kedua korban peluru nyasar.

"Mereka akan bertanggung jawab tanpa membedakan korban. Ini yang membuat saya khawatir, karena luka Renheart dan luka anak saya berbeda."

"Renheart tidak menjalani operasi lanjutan, anak saya harus operasi lagi. Renheart tidak mengalami dampak psikis, anak saya mengalami," jelasnya.

Dewi menginginkan anaknya tetap dirawat di RS Siti Khodijah karena sejak awal operasi dilakukan oleh dokter ortopedi yang sama di rumah sakit tersebut.

Dukungan DPRD Gresik

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan pihaknya menindaklanjuti surat Dewi terkait kasus peluru nyasar yang terjadi beberapa bulan lalu.

"Prinsipnya, Bu Dewi menuntut keadilan bagi anaknya sebagai korban peluru nyasar. Kami mencari jalan tengah agar korban mendapatkan keadilan. Intinya, Darrel memperoleh fasilitas memadai terutama pengobatan, perawatan, hingga sembuh," ujarnya.

Ia menilai rangkaian pengobatan korban masih panjang, mulai operasi, pelepasan pen, hingga pendampingan psikologis.

Menurutnya, wajar jika keluarga meminta jaminan kesehatan dan perawatan hingga tuntas.

"Kedua, tali asih juga sangat wajar disampaikan mengingat korban mengalami trauma yang tidak bisa diprediksi kapan berakhir. Bentuknya bisa berupa biaya pendidikan S1, S2, dan seterusnya," paparnya.

Ia menambahkan, mediasi hingga kini belum menemukan titik temu.

DPRD Gresik juga akan menyampaikan surat kepada pihak kesatuan terkait aspek keselamatan di sekitar lapangan tembak.

"Kami mendapat informasi peluru nyasar sudah beberapa kali terjadi. Kami tidak ingin anak didik di wilayah yang berdekatan menjadi korban," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kesaksian Ibunda Siswa SMP Korban Peluru Nyasar di Driyorejo Gresik Minta Bantuan DPRD Gresik. (*)


Program: Saksi Kata
Sumber: Surya
Editor: Faiz Fadhilah

#SaksiKata #SiswaSMP #Korban #PeluruNyasar #Gresik

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Faiz Fadhilah
Sumber: Surya

Tags
   #Saksi Kata   #peluru nyasar   #SMPN 33 Gresik   #DPRD   #Gresik   #korban

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved