Sabtu, 11 April 2026

Wiranto Sebut Benny Wenda Bukan Lagi WNI

Jumat, 6 September 2019 10:35 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Status kewarganegaraan Indonesia dari tersangka kasus kerusuhan Papua, Benny Wenda sudah hilang.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jend. TNI (Purn). Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

"Kemarin kan teman-teman tanya statusnya apa. Ternyata setelah kami cek status WNI dari yang bersangkutan (Benny Wenda) sudah hilang. Sesuai perundang-undangan sudah menetap lebih dari lima tahun di negara lain, tanpa melaporkan diri," tegas Wiranto.

Benny Wenda diketahui diangkat menjadi warga kehormatan Oxford dari Pemerintah Inggris, bukan kehormatan dari Kerajaan Inggris dan sudah tinggal di sana selama lebih dari lima tahun.

Wiranto menambahkan di tahun 2004, Benny Wenda mendirikan Free West Papua Campaign di Kota Oxford Inggris dan International Parlement for West Papua tahun 2008.

Lalu pada 2011 Interpol mengeluarkan Red notice pada Benny Wenda atas laporan dari Polri. Tapi hal itu dicabut kembali pada 2012 dengan pertimbangan politis.

Kembali mantan Panglima ABRI ini menegaskan bahwa laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Benny Wenda adalah aktor di balik demonstrasi yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Wiranto   #Benny Wenda   #WNI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved