Senin, 18 Mei 2026

Nasional

Nasib Murung Juri LCC! Kini Terancam Sanksi Administratif dan Digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 12:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berujung polemik dan ramai jadi sorotan publik.

Hal ini dikarenakan sikap juri yang menyalahkan jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak, yang sebenarnya sama persis dengan jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang telah dinilai juri benar.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyebut, terkait polemik LCC Empat Pilar MPR di Kalbar ini, juri telah diberikan sanksi dengan menonaktifkan mereka dalam kegiatan LCC Empat Pilar MPR 2026.

“Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan,” kata Siti dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kemudian terkait kemungkinan pemberian sanksi administratif pada juri, Siti menyebut MPR masih mengkajinya.

Mengingat para juri LCC Empat Pilar MPR berstatus ASN, dan bagi ASN terdapat aturan-aturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN,” ungkap Siti.

Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku dua juri LCC Empat Pilar MPR di Kalbar itu telah dipanggil dan mendapat teguran dari Pimpinan MPR.

“Tadi sudah kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Muzani.

Ketika ditanya apakah para juri akan menerima sanksi administratif, Muzani menyebut hal itu masih dipelajari lebih lanjut.

“Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran. Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari,” ujar Muzani.

Baca: BELUM MINTA MAAF! Juri LCC Empat Pilar Disebut Sangat Arogan Dan Lakukan Perundungan Melalui Kuasa

Baca: Anggota DPRD Jember Ngerokok dan Ngegame saat Rapat, Kini Minta Maaf dan Klarifikasi

Respons Pimpinan MPR soal Gugatan Terhadap Juri LCC
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui persis soal gugatan yang diajukan advokat David Tobing.

Sebelumnya David Tobing menggugat juri Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, buntut polemik penilaian juri.

Muzani menyebut, jajaran MPR akan mempelajari terlebih dahulu pokok gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

"Saya belum mendengar. Nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," kata Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Senada dengan Muzani, Setjen MPR RI Siti Fauziah juga mengaku baru menerima informasi soal gugatan pada juri LCC Empat Pilar MPR di Kalbar tersebut.

Advokat senior David Tobing menggugat juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai ada pelanggaran prinsip sportivitas dan profesionalisme dalam kompetisi pelajar tingkat Kalimantan Barat.

David meminta pertanggungjawaban atas penilaian yang dianggap tidak adil terhadap jawaban siswi SMA Negeri 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalbar, Juri Terancam Sanksi Administratif, Digugat ke PN Jakpus

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LCC   #pengadilan   #Empat Pilar MPR   #polemik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved