Kamis, 14 Mei 2026

Nasional

Anggota DPRD Jember Ngerokok dan Ngegame saat Rapat, Kini Minta Maaf dan Klarifikasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026).

“Dengan rendah hati minta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” kata Syahri dalam video permintaan maafnya yang viral di media sosial, Kamis, (14/5/2026).

Dia mengaku khilaf dan akhirnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru. Dia berharap hal itu bisa menjadi pelajaran baginya.

“Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten. Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi.”

Sebelumnya, permintaan maaf juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf dan kita akan memproses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude,” kata Ahmad di Jember, Rabu.

Halim memaparkan dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan etika dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" kata Halim.

Sementara itu, dari sisi partai, Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyampaikan akan memanggil Syahri untuk dilakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami. Sebab Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Memang dia masih muda dan baru menjadi anggota dewan, belum pernah ikut pembekalan di Hambalang," kata Halim.

Main game saat RDP
Achmad Syahri tertangkap kamera sedang bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP). Dia juga tampak merokok di dalam ruangan.

Ironisnya, RDP itu membahas perihal kesehatan, bersama dengan sejumlah stakeholder Komisi D yakni Dinas Kesehatan, 15 Puskesmas, Dinas sosial, juga BPJS Kesehatan.

Persoalan yang mereka bahas adalah penanganan campak di Kabupaten Jember, serta perkembangan universal health coverage (UHC).

Sejumlah anggota Komisi D mencecar mitra mereka, terutama perihal campak. Keasyikan bermain game ini tertangkap kamera seorang warga yang ikut dalam RDP tersebut.

Adapun RDP itu memang bersifat terbuka sehingga wartawan dan sejumlah aktivis media sosial bisa memantaunya.

Baca: Trump Disambut Meriah saat Tiba di China, Sempat Hentikan Langkah & Ingin Ikut Menari

Baca: Nadiem Makarim Kecewa Berat Dituntut Bayar Pengganti Rp 5,6 T: Lebih Tinggi dari Teroris!

Profil Achmad Syahri
Dikutip dari Infopemilu.kpu.go.id, Achmad Syahri lahir di Jember pada 21 Juni 1999 dan kini berumur 27 tahun.

Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini adalah anak pertama Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI. Panggilan Lora disematkan pada seseorang yang akrab diketahui keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.

Pendidikan terakhirnya adalah S-1 Sarjana Ekonomi.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Jember 2024, Achmad Syahri bertarung di daerah pemilihan (dapil) 6 Jember. Dia meraih 12.102 surah sah yang mengantarkannya duduk di kursi wakil rakyat.

Baca juga: Achmad Syahri, Anggota Dewan Termuda Jember, Tertangkap Bermain Gim Saat RDP Kesehatan

Achmad Syahri bersama 49 anggota DPRD periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dia kemudian dinobatkan sebagai anggota termuda dan dilantik saat berusia 25 tahun.

Harta Kekayaan
Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.

Jumlah tersebut ia laporan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya.

Tanah Dan Bangunan Rp2.951.275.600

1. Tanah Seluas 2.888 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp908.560.000

2. Tanah Seluas 4.260 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp1.330.450.000

3. Tanah Seluas 2.237 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp712.265.600

Alat Transportasi Dan Mesin Rp330.000.000

1. Mobil, Mini Cooper S Convtbl Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp330.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp53.605.000

Surat Berharga Rp----

Kas Dan Setara Kas Rp75.000.000

Harta Lainnya Rp----

Sub Total Rp3.409.880.600

Utang Rp725.762.825

Total Harta Kekayaan Rp2.684.117.775

(Tribunnews/Febri/Endra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merokok dan Main Game saat Rapat, Achmad Syahri Minta Maaf: Anak Muda Banyak Kekurangan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPRD   #Jember   #rapat   #Achmad Syahri As Siddiqi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved