Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Pasca Restorative Justice, Rismon Sianipar Tantang Argumen Beradab ke Dokter Tifa

Minggu, 5 April 2026 12:42 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama eks Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru setelah salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, resmi menempuh jalur damai melalui restorative justice (RJ).

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Polda Metro Jaya pada awal April 2026 dan sekaligus menandai sikap Rismon yang memilih keluar dari kelompok RRT (Roy, Rismon, Tifa). Ia menegaskan keputusan tersebut diambil secara independen tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca: Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT

Rismon menyebut dirinya tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Roy Suryo maupun Dokter Tifa. Ia mengaku mencium adanya aroma kepentingan politik yang kuat dalam polemik tersebut dan tidak ingin menjadi bagian dari hal itu atau menjadi korban eksploitasi.

Terkait perbedaan pandangan, Rismon menyampaikan salam perpisahan dan meminta agar Roy Suryo serta Dokter Tifa mencari ahli lain yang sependapat untuk berargumentasi secara ilmiah dengan beradab. Rismon kini tengah menyusun revisi hasil penelitiannya setebal 700 halaman yang menjadi tanggung jawabnya kepada Pak Jokowi dan Mas Gibran.

Meski telah mengakui ijazah Jokowi asli dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Rismon saat ini masih berstatus tersangka karena pihak kepolisian belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah resmi bebas.

(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved