TRIBUNNEWS UPDATE
Dugaan Pemerasan THR Pemkab Cilacap Diselidiki KPK, Kapolresta Tegaskan Tidak Pernah Terima Dana
TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan aliran dana pemerasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi sorotan publik.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK.
Tidak sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga memeras sejumlah dinas di Pemkab Cilacap terkait THR yang nantinya seharusnya diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Forum ini merupakan wadah koordinasi antar pimpinan daerah yang beranggotakan kepala daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.
Untuk membahas urusan pemerintahan umum hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah penetapan Syamsul sebagai tersangka, nama Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, ikut menjadi sorotan.
Ia diduga menerima aliran dana THR dari tersangka.
Baca: Terungkap! Bupati Cilacap Syamsul Auliya Ancam Kepala Dinas Beri Setoran THR atau Jabatan Digeser
Baca: Syamsul Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR ke Pejabat, yang Tak Nurut Terancam Dimutasi!
Menanggapi dugaan tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta maupun menerima dana apapun terkait kasus tersebut.
"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," tegas Kapolresta.
Ia menyarankan publik untuk memperoleh informasi langsung dari KPK sebagai lembaga yang menangani perkara.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa ada aliran dana yang masuk ke Kapolres Cilacap.
Serta menegaskan posisi Kapolres sebagai salah satu anggota Forkopimda.
"Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (14/3/2026).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Kapolresta Bantah Terlibat
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek, Pastikan Korban Dapat Kompensasi
22 jam lalu
Tribunnews Update
Perintah Tegas Prabowo seusai Laka Maut KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ucap Bela Sungkawa ke Korban
22 jam lalu
Tribunnews Update
KA Argo Bromo Diduga Langgar Sinyal Merah, Pengamat Minta KNKT Dalami Faktor Penyebab Tabrak KRL
22 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Laka KA Argo Bromo vs KRL
22 jam lalu
Tribunnews Update
Korban Luka Berat Kecelakaan KA di Bekasi Kembali Tiba di RSUD Bekasi, Basarnas Angkut Jenazah Lagi
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.