Jumat, 1 Mei 2026

Tribunnews Update

Sidang Vonis Korupsi Pengadaan PDNS Kemenkominfo, Eks Dirjen Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 10 Maret 2026 20:02 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang agenda pembacaan vonis kasus korupsi pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kominfo periode tahun 2020-2022.

Dalam sidang dihadiri dengan salah satu terdakwa eks Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani.

Baca: Marketing PT Aplikanusa Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Diskominfo Maros

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam sidang Ketua Majelis Hakim Lucy Ermawati membaca amar putusan di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro 1.

Baca: Kejari Tahan Eks Sekretaris Diskominfo Maros, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Internet

Semuel Abrijani divonis pidana penjara 6 tahun dan pidana denda Rp 500 juta.

Jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Selain vonis 6 tahun bui, Samuel juga dijatuhi pidana tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 6,5 miliar. 

Baca: Dengan Suara Bergetar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Uang tersebut sudah dikembalikan dan disita sebesar Rp 6 miliar sehingga masih terdapat sisa uang Rp 500 juta yang harus dibayarkan terdakwa. 

"Terdakwa Samuel Abrijani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primer," kata Ketua Majelis Hakim Lucy Ermawati membaca amar putusan di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro 1. (Tribun-Video.com)

Baca juga beirta terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved