Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dengan Suara Bergetar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selasa, 28 Mei 2024 13:54 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengakui kesalahannya terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kesalahan itu berupa penerimaan Rp 40 miliar dari eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Hal ini dinyatakan Achsanul saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dala persidangan Selasa (28/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca: Kondisikan Audit Tower BTS 4G, BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Baca: UCAPAN Ahok Tuding BPK Kotor Kini Terbukti, Achsanul Qosasi Terima Rp40 Miliar dalam Proyek BTS

Achsanul pun mengaku khilaf dan meminta pengampunan dari Majelis Hakim yang mengadili perkara ini.

Saat meminta ampun itu, suaranya sampai bergetar seraya hendak menangis.

(Tribun-Video.com)

Host: Rima Anggi
Vp: Dedhi Ajib

# BPK # KPK # Korupsi # BTS 4G

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #BPK   #korupsi   #KPK   #BTS 4G

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved