TRIBUNNEWS UPDATE
Dengan Suara Bergetar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengakui kesalahannya terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kesalahan itu berupa penerimaan Rp 40 miliar dari eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Hal ini dinyatakan Achsanul saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dala persidangan Selasa (28/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca: Kondisikan Audit Tower BTS 4G, BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara
Baca: UCAPAN Ahok Tuding BPK Kotor Kini Terbukti, Achsanul Qosasi Terima Rp40 Miliar dalam Proyek BTS
Achsanul pun mengaku khilaf dan meminta pengampunan dari Majelis Hakim yang mengadili perkara ini.
Saat meminta ampun itu, suaranya sampai bergetar seraya hendak menangis.
(Tribun-Video.com)
Host: Rima Anggi
Vp: Dedhi Ajib
# BPK # KPK # Korupsi # BTS 4G
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Regional
Terbukti Korupsi Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman Kini Digantikan Usup Supriatna
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Kejati Sultra Kembali Bongkar Komplotan Jahat Penjualan Ore Nikel Ilegal, 4 Tersangka Ditetapkan
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Mangkir 3 Kali, Akhirnya Eks Walkot Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh sebagai Saksi
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Sopir Saeful Bahri & Ajudan Wahyu Setiawan
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.