KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Era Baru KUHP dan KUHAP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif pada Januari 2026.
Propindo adalah organisasi profesi yang mewadahi para pengacara dan praktisi hukum di Indonesia.
Organisasi ini dibentuk untuk menghimpun pengacara dalam satu wadah profesional yang berorientasi pada penegakan hukum, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, regulasi baru tersebut mengedepankan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pemberlakuan kedua undang-undang ini menandai sejarah baru hukum di Indonesia.
KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2 Januari 2023, memiliki masa tunggu tiga tahun sebelum berlaku penuh hari ini sesuai Pasal 624.
Sementara itu, KUHAP baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) disahkan oleh DPR pada November 2025 dan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah menegaskan bahwa tanggal 2 Januari 2026 adalah momentum berlakunya aturan hukum acara pidana yang baru ini.
Host: Rifqah
Videografer: Zulfikar Alviansyah
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com
Delpedro Cs Uji KUHP ke MK: Ini Pasal yang Jerat Kami Terkait Demo Agustus 2025
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Kembali Melawan! Gugat Pasal KUHP ke MK seusai Terseret Kasus Penelitian Ijazah Jokowi
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Pastikan Reformasi Polri Terus Jalan, Proses Lebih Cepat Sejak Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
Senin, 9 Februari 2026
Terkini Nasional
Kapolres Sleman Dikuliti Habis-habisan DPR, Buntut Kasus Suami Jadi Tersangka Bela Istri Dijambret
Kamis, 29 Januari 2026
Pasal KUHAP Multitafsir, Mahasiswa Khawatir Demo Damai Malah Dikriminalisasi
Sabtu, 24 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.