Sabtu, 11 April 2026

Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Kala Saksi Tegaskan Panitia Lelang Dilarang Terima Hadiah

Jumat, 28 November 2025 19:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Senior Analis Pertamina Patra Niaga, Yuni Paramita mengatakan, panitia pengadaan BBM dilarang menerima hadiah dari pemenang lelang.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/11/2025). 

Diketahui dalam kasus ini, terdakwa Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne menerima pemberian hadiah parcel berupa tas golf dari Ferry Mahendra Setya Putra selaku Originator Specialist Business Development PT Jasatama Petroindo (sebuah perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group), berkaitan dengan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan dimenangkan oleh BP Singapore Pte. Ltd.

Mulanya jaksa menanyakan saat menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) impor BBM.

Apakah sudah ada penawaran dari daftar mitra usaha terseleksi atau demut.

"Belum ada," jawab saksi Yuni.

Penuntut umum mengungkap saat pembukaan HPS setelah ada penawaran dari demut terjadi tawar menawar harga.

"Lalu saudara tadi menyampaikan pelelangan itu ada di bagian panitia pelelangan. Apakah manajer eksport-import itu otomatis jadi ketua lelang?" tanya jaksa.

Yuni menjawab pada saat di PPN, manajer ekspor-impor adalah ketua lelang.

Yeni pun membenarkan pada 2022 Edward Corne menjadi manajer ekspor-import sekaligus Ketua Lelang Pengadaan Impor Produk Kilang.

Jaksa pun mendalami soal pemberian hadiah dari pemenang lelang. 

"Apakah biasa di Pertamina pemenang lelang, misalnya kegiatan RON 90 atau 92, Pemenang lelangnya memberikan sesuatu kepada panitia pengadaan atau pejabat pengadaan," tanya jaksa.

"Tidak boleh," jawab Yuni.

Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di Kanal YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved