TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Sentil Vonis Kontroversial Eks Dirut Ira Puspadewi: Masa Tiap BUMN Rugi Kena Pidana?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menarik perhatian publik setelah melalui akun Instagram resminya menyinggung kasus yang menyeret mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Dalam unggahannya itu, Hotman Paris ingin turut membantu kasus hukum yang kini menyeret Ira Puspadewi.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin (24/11/2025), Hotman Paris menyentil dugaan tindak pidana kerap menyasar para dirut ketika ada kerugian di BUMN.
"Setiap BUMN rugi akan kena ancaman tindak pidana korupsi ?? Ayok Hotman mau temu Tim Kuasa Hukumnya?," tegasnya.
Baca: Penyidik Tambah Jeratan Pasal untuk Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN, Pastikan Korban Pembunuhan
Hotman Paris pun berharap adanya tsidang pemeriksaan tambahan di Pengadilan Tinggi dalam kasus ini.
"Mohon sidang pemeriksaan tambahan di Pengadilan Tinggi! Ayok Hotman temu dgn Tim Kuasa Hukumnya?," tambahnya.
Hotman Paris menyoroti bagaimana pengakuan dari Ira Puspadewi yang menyebut tak ada sepeserpun yang ia terima dalam kasus yang kini menjeratnya.
KPK sendiri mendalami dugaan korupsi atas dugaan layanan penyeberangan Feri.
KPK menyelidiki sejumlah mantan direktur ASDP, termasuk Ira, terkait dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh ASDP antara tahun 2019 hingga 2022.
Baca: Keluarga Kacab Bank BUMN: Ada Unsur Pembunuhan Berencana Minta Pelaku Dijerat Pembunuhaan Berencana
Nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP disebut sangat besar. KPK menyatakan kerugian keuangan negara dari transaksi ini mencapai sekitar Rp 893 miliar.
Pada 20 November 2025, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Ira Puspadewi.
Dalam pernyataannya, Ira menegaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh ASDP bukanlah untuk memperkaya dirinya secara pribadi, tetapi untuk memperkuat operasi ASDP, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dia menyatakan bahwa keputusan akuisisi itu adalah terobosan profesional dan strategis untuk kepentingan bangsa, bukan kriminalisasi terhadap profesional BUMN. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#HotmanParis #IraPuspadewi #PTASDP #kasusKorupsi #BUMN #HotmanBantuIra #akuisisiJembatanNusantara #PengadilanTipikor #kerugianNegara #vonisPenjara #hukumIndonesia
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
4 hari lalu
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Minta Karyawan BUMN-Swasta WFH 1 Hari dalam Sepekan, Tanpa Potong Gaji & Cuti Tahunan
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.