Jumat, 12 Juni 2026

Nasional

Rismon Vs Roy Memanas! Saling Bongkar Kebohongan, Peneliti Bodong hingga Surat Kematian Palsu

Jumat, 17 April 2026 19:54 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rismon Sianipar dan Roy Suryo kini saling buka kebohongan.

 

Mereka membongkar tentang peneliti bodong hingga surat kematian palsu.

Rismon dan Roy kini menjadi kubu yang berseberangan dalam kasus ijazah Jokowi.

Seiring langkahnya dalam kasus ijazah Jokowi, Rismon kini blak-blakan menyerang kubu Roy Suryo.

Meski sempat jalan bersama dalam menuduh ijazah Jokowi palsu, kini Rismon berbalik.

Ia mengatakan bahwa Roy Suryo merupakan peneliti bodong.

Baca: Rismon Tantang Roy Suryo Debat Berdua soal Kasus Ijazah Jokowi, Sentil agar Fokus & Tak Ngelantur

Hal itu kata Rismon, terbukti dari hasil tulisan Roy sebanyak 49 halaman di buku Jokowi's White Paper.

Selain itu menurut Rismon, Roy Suryo sama sekali tidak memiliki catatan di Google Scholar.

Rismon bahkan mengusulkan untuk menunjukan hasil tulisan Roy ke peneliti sungguhan.

Roy Suryo tidak tinggal diam, ia juga membongkar kebohongan yang telah dilakukan Rismon.

Baca: SP3 Terbit, Polda Metro Resmi Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi


Sebab menurut Roy, keluarga pernah membuat surat kematian Rismon.

Surat tersebut kata Roy digunakan sesuatu yang jahat.

Roy Suryo mengatakan surat kematian itu dikirim ke Universitas Yamaguchi, tempat Rismon kuliah S3.

Roy menduga masalah inilah yang membuat Rismon kini tak mau lagi menuduh ijazah Jokowi palsu.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rismon Sianipar dan Roy Suryo Saling Buka Kebohongan, Peneliti Bodong hingga Surat Kematian Palsu

# Rismon Sianipar # Roy Suryo # Surat Kematian # Palsu # Peneliti # Bodong # Kebohongan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved