KACAB BANK BUMN
Keluarga Kacab Bank BUMN: Ada Unsur Pembunuhan Berencana Minta Pelaku Dijerat Pembunuhaan Berencana
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penculikan berujung kematian Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang (kacab) pembantu bank BUMN.
Rekonstruksi digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 17 tersangka hadir melakoni reka ulang kejadian sebanyak 57 adegan.
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penculikan berujung kematian Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang (kacab) pembantu bank BUMN.
Baca: Pemprov Bentuk Tim Khusus untuk Awasi MBG, BGN Mungkinkan Kantor Perwakilan Kalteng
Pihak keluarga juga menyaksikan langsung adegan demi adegan mulai dari Ilham Pradipta diculik lalu dibuang ke tanah kosong di Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukum keluarga, Tati Suryati mengatakan rangkaian aksi para pelaku menunjukkan jelas bahwa adanya keinginan pelaku menghabisi nyawa korban.
Tati menyebut pihak keluarga korban menuntut agar para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
Sementara penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya mempersangkakan para tersangka dengan Pasal Penculikan dan Penganiayaan.
Dalam rekorntruksi yang dihadiri oleh keluarga korban untuk memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya,
Kakak korban, Taufan Maulana menilai dari rekonstruksi yang dilakukan semakin menguatkan dugaan unsur kesengajaan.
Menurutnya, penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan begitu sistematis.
Baca: Highlights Belanda Vs Lithuania (4-0) di Kualifikasi Piala Dunia 2026, De Oranje Dapat Tiket Pildun!
Taufan meyakini siapapun dalam kondisi seperti adiknya itu kecil kemungkinan bisa bertahan hidup.
Taufan mengatakan sulit untuk mengatakan tidak ada unsur mensrea di dalam kasus ini rangkaian perencanaan yang matang dan panjang, serta tidak ada upaya penyelamatan kepada almarhum sang adik.
Dia berharap keadilan, para pelaku mesti dijatuhkan hukuman seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terulang.
Dia juga meminta media terus mengawal proses hukum agar pasal pembunuhan berencana benar-benar diterapkan oleh penyidik sebelum nantinya diputus hakim.
Dalm kasus ini pihak keluarga korban Mohamad Ilham Pradipta tetap menuntut penerapan pasal pembunuhan berencana.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Para Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana,
Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Fakta Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, 2 dari 9 Tersangka Ternyata Dalang Pembunuh Kacab Bank
Kamis, 25 September 2025
Tribunnews Update
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Ternyata Dalang Penculik Kacab Bank BUMN Ilham
Kamis, 25 September 2025
Tribunnews Update
Kronologi Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M Libatkan Dalang Pembunuh Kacab Bank
Kamis, 25 September 2025
Tribunnews Update
TNI Konfirmasi Keterlibatan 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Senin, 22 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.