Sabtu, 22 November 2025

Nasional

RAMAI SOAL THRIFTING Penjual Minta Legalitas, Menkeu Purbaya Tegaskan Pembersihan Barang Ilegal

Jumat, 21 November 2025 12:06 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," kata Purbaya.

Menkeu merespons masukan dari pelaku usaha agar thrifting dilegalkan dengan janji membayar pajak.

Baca: BLAK-BLAKAN! Menkeu Purbaya Akui Bisa Terancam Dipecat Jika Tak Bisa Lakukan Hal Ini: Ini Challange

Baca: LIVE: Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting | Erupsi Semeru Ratakan Satu Desa di Lumajang

Purbaya pun menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak.

Menurutnya, inti persoalan tetap soal legalitas barang yang masuk.

Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," sambungnya.

(Tribun-Video.com)

# RAMAI # THRIFTING # Legalitas # Menkeu Purbaya # Pembersihan # Barang Ilegal # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved