Nasional
RAMAI SOAL THRIFTING Penjual Minta Legalitas, Menkeu Purbaya Tegaskan Pembersihan Barang Ilegal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," kata Purbaya.
Menkeu merespons masukan dari pelaku usaha agar thrifting dilegalkan dengan janji membayar pajak.
Baca: BLAK-BLAKAN! Menkeu Purbaya Akui Bisa Terancam Dipecat Jika Tak Bisa Lakukan Hal Ini: Ini Challange
Baca: LIVE: Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting | Erupsi Semeru Ratakan Satu Desa di Lumajang
Purbaya pun menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak.
Menurutnya, inti persoalan tetap soal legalitas barang yang masuk.
Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.
"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
# RAMAI # THRIFTING # Legalitas # Menkeu Purbaya # Pembersihan # Barang Ilegal #
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
BLAK-BLAKAN! Menkeu Purbaya Akui Bisa Terancam Dipecat Jika Tak Bisa Lakukan Hal Ini: Ini Challange
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDTAE
Kritisi Kebijakan Thrifting, Menkeu Purbaya Tegas Tolak Meski Pedagang Mau Bayar Pajak
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDTAE
LIVE: Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting | Erupsi Semeru Ratakan Satu Desa di Lumajang
1 hari lalu
Tribunnews Update
Penjual Thrifting Minta Dilegalkan, Menkeu Purbaya: Gak Peduli, Saya Bersihkan RI dari Barang Ilegal
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.