Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDTAE

Kritisi Kebijakan Thrifting, Menkeu Purbaya Tegas Tolak Meski Pedagang Mau Bayar Pajak

Kamis, 20 November 2025 22:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadwea dengan tegas menolak legalisasi usaha penjualan baju bekas atau thrifting.

Tujuannya untuk melindungi pasar domestik.

Baca: LIVE: Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting | Erupsi Semeru Ratakan Satu Desa di Lumajang

Baca: Militer Israel akan Beri Sanksi ke Tentara yang Berkelahi di Pangkalan, Anggap Kejadian Memalukan

Meski para pedagang thrifting telah membayar pajak, namun barang-barang itu dinilai tetap ilegal jika berasal dari impor tanpa izin.

"Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Kembali Suntik Tiga Bank Himbara dan Bank DKI Senilai Rp 76 Triliun,

Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# thrifting # Menkeu # Purbaya # pajak

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #thrifting   #Menkeu   #Purbaya   #pajak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved